Bisnis.com, JAKARTA - Obligasi berkelanjutan II tahap III tahun 2018 milik PT Bank Panin Tbk. (PNBN) senilai Rp3,9 triliun akan jatuh tempo pada besok, Senin (27/2/2023).
Mengutip laporan yang dibagikan Bursa Efek Indonesia (BEI), obligasi dengan nomor seri PNBN02CN3 tersebut masih efektif untuk diperdagangkan selambat-lambatnya pada hari ini, Minggu (26/2/2023).
"Mulai tanggal 27 Februari 2023 maka efek sebagai berikut [Obligasi Berkelanjutan II Bank Panin] tidak tercatat dan tidak dapat diperdagangkan lagi melalui Bursa Efek Indonesia," jelas BEI dalam pengumuman bursa, Sabtu (25/2/2023).
Sebelumnya, manajemen Bank Panin telah menyampaikan kesanggupannya untuk melakukan pelunasan obligasi yang akan jatuh tempo tersebut.
Presiden Direktur Bank Panin Herwidayatmo menjelaskan bahwa pihaknya telah berancang-ancang menyiapkan dana untuk pelunasan obligasi berkelanjutan II tahap III tahun 2018.
"Bersama ini kami sampaikan bahwa PT Bank Panin Tbk. telah menyediakan dana untuk melunasi pokok dan bunga obligasi dimaksud kepada pemegang obligasi. Dana dimaksud pada saat ini ditempatkan pada instrumen reverse repo," jelasnya dalam keterbukaan informasi.
Baca Juga
Untuk diketahui, PNBN menerbitkan obligasi berkelanjutan II tahap III tahun 2018 dengan nilai pokok Rp3,9 triliun dan bunga tetap sebesar 7,6 persen per tahun. Obligasi ini telah mulai diterbitkan pada 2016.
Lebih lanjut, obligasi tersebut diterbitkan tanpa warkat kecuali pada sertifikat jumbo obligasi yang telah diterbitkan perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Tercatat, dana dari obligasi tersebut dimanfaatkan perseroan untuk modal kerja pengembangan usaha di bidang penyaluran kredit serta peningkatan komposisi struktur penghimpunan dana jangka panjang.