Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan pembiayaan PT Mandiri Utama Finance (MUF) optimistis produk syariah besutannya kembali merekah pada tahun ini, terutama berkah sinergi bersama PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BSI (BRIS).
Direktur Utama MUF Stanley Setia Atmadja menjelaskan bahwa dari penyaluran pembiayaan baru senilai Rp17,9 triliun sepanjang 2022. Adapun, sebanyak Rp1,79 triliun di antaranya merupakan pembiayaan berskema syariah.
"Pertumbuhan produk syariah MUF pada 2022 tumbuh sangat baik, naik hingga 170 persen dari tahun sebelumnya, yaitu Rp665 miliar sepanjang 2021. Pembiayaan syariah sebagian besar merupakan hasil dari pengembangan kerja sama dengan BSI," ujarnya kepada Bisnis, Senin (6/3/2023).
Sebagai informasi, leasing anak usaha PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) ini merupakan mitra leasing eksklusif BSI, terutama sebagai pelaksana produk kredit kendaraan bermotor bertajuk BSI OTO.
Sebelumnya, MUF sendiri telah menyelenggarakan produk syariah sejak bermitra sejak Bank Syariah Mandiri belum resmi merger dengan dua bank syariah lain dan kelak menjadi BSI.
Oleh sebab itu, Stanley optimistis pembiayaan syariah MUF akan terus berkembang, sebab pihaknya memiliki keunggulan dari bekal dukungan captive market syariah jumbo BSI.
"Kami meyakini pasar pembiayaan syariah masih akan terus meningkat. Mengingat segmen ini masih potensial untuk dikembangkan. Untuk itu, MUF menargetkan kenaikan porsi pembiayaan syariah tahun ini ke kisaran Rp2,2 triliun, sekitar 11 persen dari total target pembiayaan," tambahnya.
Sekadar informasi, berdasarkan statistik industri pembiayaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun piutang pembiayaan berprinsip syariah pada 2022 tumbuh 37,08 persen (year-on-year/yoy) menjadi Rp18,74 triliun dari sebelumnya Rp13,67 triliun pada akhir 2021.
Terkini, per akhir Januari 2023, nilai total piutang pembiayaan syariah industri multifinance naik lagi ke Rp19,08 triliun. Terbagi jenis pembiayaan jual-beli berdasarkan prinsip syariah Rp16,13 triliun, pembiayaan investasi berdasarkan prinsip syariah Rp502 miliar, dan pembiayaan jasa berdasarkan prinsip syariah Rp2,45 triliun.