Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) akan menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada esok hari, Selasa (14/3/2023). Akan terdapat sejumlah mata acara yang dibahas, salah satunya penetapan dividen.
Mengutip surat pemanggilan RUPST Bank Mandiri, agenda rapat akan dimulai pada pukul 14.00 WIB dan bertempat di Auditorium Plaza Mandiri.
"Berdasarkan pada ketentuan i Pasal 21 juncto Pasal 26 Anggaran Dasar Perseroan serta dan ii Pasal 70 dan Pasal 71 UUPT, penggunaan laba bersih perseroan diputuskan dalam RUPS," jelas manajemen BMRI, dikutip Senin (14/3/2023).
Menjelang putusan penetapan besaran dividen BMRI, Mirae Asset Sekuritas memprediksi besaran dividen yield BMRI yang akan dibagikan untuk tahun buku 2022 sebesar 5,2 persen. Sedangkan, mengacu pada penutupan perdagangan hari ini, Senin (14/3/2023) saham BMRI terpantau parkir di zona merah terkoreksi 0,24 persen ke level Rp10.350 per saham.
Dengan asumsi pada harga tersebut dan besaran dividen yield yang ditetapkan sebesar 5,2 persen maka dividen per saham diperkirakan berkisar pada level Rp538,2.
Di samping itu, Head of Research Team II PT Mirae Asset Indonesia Handiman Soetoyo menjelaskan bahwa saham BMRI menjadi salah satu saham pilihan Mirae Asset pada tahun ini.
Baca Juga
"Top picks kita ada di Bank Mandiri yang mana target price BCA kita tetapkan ada di Rp12.300," jelasnya.
Handiman menambahkan, pihaknya lebih condong kepada saham bank yang memiliki eksposur tinggi pada segmen korporasi yang umumnya lebih memiliki kualitas aset yang lebih baik.
Adapun, RUPST Bank Mandiri juga akan membahas mengenai persetujuan pemecahan saham perseroan (stock split) dengan rasio 1:2 atau dari Rp250 per saham menjadi Rp125 per saham. Kemudian, dalam agenda rapat tersebut BMRI juga akan membahas perubahan susunan pengurus perseroan.
Secara lebih rinci, berikut sejumlah mata acara yang akan dibahas dalam agenda RUPST Bank Mandiri pada Selasa (15/3/2023).
- Persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian perseroan, persetujuan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan laporan keuangan program pendanaan usaha mikro dan usaha kecil (PUMK), sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan sepanjang 2022.
- Persetujuan penggunaan laba bersih untuk tahun buku 2022
- Penetapan remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas, dan tunjangan) tahun 2023 dan tantiem tahun buku 2022 bagi direksi dan dewan komisaris.
- Penetapan Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasi dan laporan keuangan program pendanaan usaha mikro dan usaha kecil (PUMK) untuk tahun buku 2023.
- Persetujuan atas rencana resolusi perseroan
- Persetujuan pemecahan saham perseroan dengan rasio 1:2
- Persetujuan atas perubahan anggaran dasar perseroan
- Perubahan susunan pengurus perseroan