Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo melakukan penandatanganan kerja sama Penagihan Subrogasi Asuransi Kredit dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk. (BJBR) atau Bank BJB sebagai rangka mengatasi kredit bermasalah.
Direktur Keuangan Askrindo Liston Simanjuntak mengatakan dalam perjanjian kerja sama ini, Askrindo dan Bank BJB berkomitmen untuk mempercepat penagihan subrogasi terhadap para debitur macet yang klaimnya telah dibayarkan oleh Askrindo.
“Ini menjadi komitmen bersama untuk mengoptimalkan kerja sama ini sehingga menguntungkan kedua belah pihak,” ujar Liston dalam keterangan tertulis, dikutip pada Minggu (19/3/2023).
Baca Juga
Nantinya, bentuk kerja sama ini dilakukan secara litigasi maupun non-litigasi sebagai strategis mengatasi kredit bermasalah dengan jangka waktu selama 36 bulan atau 3 tahun. Liston berharap kerja sama ini akan berimbas pada peningkatan pengembalian subrogasi kepada Askrindo dengan persentase pengembalian subrogasi lebih dari 50 persen.
“Askrindo dan Bank BJB telah menjadi mitra yang baik dengan beberapa kerjasama yang telh kita jalin sebelumnya antara lain untuk program penjaminan KUR, penjaminan kredit dan lainnya, kami berharap kerja sama yang telah dibangun ini terus berjalan dan menguntungkan untuk kedua belah pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Komersial dan UMKM Bank BJB Nancy Adistyasari menaruh harapan bahwa kerja sama ini dapat mengatasi persoalan kredit bermasalah. “Kerja sama yang dijalin antara Bank BJB dan Askrindo diharapkan dapat saling bersinergi dan berkolaborasi guna mengantisipasi dan mengatasi kredit bermasalah,” pungkas Nancy.