Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler Hari Ini: Ciri-Ciri Pinjol Ilegal dan Penyaluran Kredit Bank Rp6.348 Triliun

Ciri-ciri pinjaman online (pinjol) ilegal dan nilai penyaluran kredit perbankan menjadi topik terpopuler di Kanal Finansial Bisnis.com.
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol/Dok. Freepik
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol/Dok. Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Pinjaman online masih dibutuhkan masyarakat karena kemudahan akses dan layanan yang cepat. Namun, perlu berhati-hati dalam memilih layanan karena marak pinjol ilegal yang meresahkan.

Oleh karena itu, artikel mengenai ciri-ciri pinjol ilegal banyak dicari oleh pembaca di Kanal Finansial Bisnis.com.

Selain itu, nilai penyaluran kredit perbankan terbaru juga menjadi perhatian para pembaca. Disebutkan, nilai kredit bank mencapai Rp6.348 triliun dan didorong utamanya oleh kredit investasi.

Berikut daftar selengkapnya 5 berita terpopuler di Kanal Finansial Bisnis.com:

1. Butuh Pinjaman Saat Ramadhan, Kenali Ciri-ciri Pinjol Legal

Masyarakat kini dimudahkan dengan pinjaman online (pinjol) ketika membutuhkan dana tambahan. Masyarakat dapat melakukan pinjaman dari mana saja dan kapan saja dengan aplikasi ponsel.

Meskipun demikian, masyarakat juga perlu berhati-hati karena marak pinjol ilegal yang meresahkan. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami ciri-ciri pinjol legal supaya tidak tertipu.

2. Kredit Perbankan Rp6.348 Triliun Pada Februari 2023, Debitur Korporasi Jadi Andalan

Penyaluran kredit perbankan Indonesia mulai tumbuh pesat pada Februari 2023, didorong oleh kinerja moncer debitur korporasi.

Berdasarkan laporan Analisis Uang Beredar Februari 2023 yang dirilis Bank Indonesia (BI) baru-baru ini, kredit yang disalurkan oleh perbankan mencapai Rp6.348 triliun pada Februari 2023, tumbuh 10,4 persen secara tahunan (year on year/yoy), setelah bulan sebelumnya tumbuh 10,2 persen yoy.

"Perkembangan penyaluran kredit terutama terjadi pada golongan debitur korporasi yang tumbuh 11 persen yoy," tulis laporan BI tersebut pada beberapa waktu lalu.

3. Menkeu Swiss Pastikan Likuiditas Credit Suisse Sudah Stabil

Menteri Keuangan (Menkeu) Swiss Karin Keller-Sutter mengungkapkan likuiditas Credit Suisse dalam kondisi stabil usai mengambil pinjaman senilai US$53,7 miliar atau 50 miliar franc Swiss pekan lalu dan Swiss National Bank.

"Yang penting adalah bahwa situasinya telah stabil," ujar Karin sebagaimana dilansir dari Reuters pada Minggu (26/3/2023).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, para deposan Credit Suisse mulai khawatir terhadap krisis likuiditas bank yang lebih luas, yang dipicu runtuhnya Silicon Valley Bank (SVB) dan Signature Bank pada pekan lalu.

4. Kinerja Moncer Sepanjang 2022, Ini Daftar BPD Dengan Aset Terbesar di RI

Bank pembangunan daerah (BPD) mencatatkan pertumbuhan penyaluran kredit yang moncer sepanjang 2022. Aset sejumlah BPD pun terdongkrak.

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) misalnya, telah melaporkan portofolio kredit tumbuh 8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada 2022 menjadi Rp54,14 triliun. Alhasil, total aset bank turut terkerek 5 persen menjadi Rp84,49 triliun.

Sebelumnya, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) juga melaporkan pertumbuhan kredit 13,22 persen yoy sepanjang 2022, menjadi Rp115,75 triliun. Hal ini membuat aset Bank BJB tumbuh 14,45 persen yoy menjadi Rp181,24 triliun.

5. Daftar Perusahaan Asuransi Siap Pasarkan Produk Unit-linked Sesuai SEOJK PAYDI

Sejumlah perusahaan asuransi siap memasarkan produk unit-linked setelah Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) efektif berlaku pada 14 Maret kemarin.

Aturan tersebut untuk memastikan pembelian produk asuransi unit-linked dapat dilakukan oleh masyarakat dengan aman dan lancar.

Pasalnya aturan tersebut mewajibkan perusahaan asuransi untuk memperlihatkan tingkat risiko dari produk unit-linked dan memberikan penjelasan yang mudah dipahami oleh calon pemegang polis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper