Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset Industri Keuangan Non-Bank Syariah (IKNB) Syariah mencapai Rp140,1 triliun pada Januari 2023.
Merujuk data Statistik IKNB periode Januari 2023, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, total aset IKNB syariah tumbuh 22,37 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari sebelumnya bernilai Rp114,5 triliun.
Direktur Pengembangan IKNB dan Inovasi Keuangan Digital OJK Edi Setijawan mengatakan bahwa jumlah aset IKNB secara keseluruhan bertumbuh selama periode 2022-2023.
Edi merincikan total aset IKNB syariah didominasi oleh lembaga jasa keuangan khusus (LJKK) syariah yang mencapai Rp57,41 triliun. Nilainya tumbuh 30,68 persen yoy dari Rp43,93 triliun.
“LJKK syariah di dalamnya terdiri dari penjaminan syariah, pergadaian syariah, lembaga pembiayaan ekspor Indonesia syariah, perusahaan perumahan sekunder syariah, dan permodalan nasional madani syariah,” kata Edi dalam Media Briefing Perkembangan Keuangan Syariah dan Silaturahmi Ramadan di Kantor OJK, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Lalu, diikuti dengan aset perusahaan perasuransian syariah yang mencapai Rp45,28 triliun pada Januari 2023, atau tumbuh 3,33 persen yoy dari periode yang sama tahun sebelumnya bernilai Rp43,82 triliun.
Baca Juga
Kemudian, disusul dengan aset lembaga pembiayaan syariah yang tumbuh 41 persen yoy dari Rp23,95 triliun menjadi Rp33,77 triliun.
Adapun aset dana pensiun syariah dengan pertumbuhan sebesar 19,16 persen yoy. Nilainya naik dari Rp9,08 triliun menjadi Rp10,82 triliun pada Januari 2023. Selanjutnya, aset LKM syariah mencapai Rp580 miliar atau tumbuh 7,41 persen yoy dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp540 miliar.
Posisi terakhir ditempati oleh aset fintech peer-to-peer lending (P2P lending) syariah naik dari Rp7 miliar menjadi Rp140 miliar pada Januari 2023.