Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

QRIS Palsu, Begini Cara BCA Seleksi Merchant

Belum lama ini, terjadi penipuan QRIS dengan modus menempelkan kode QR di kotak amal masjid.
Nasabah melakukan transaksi melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) di Jakarta, Kamis (5/1/2023). /Bisnis-Fanny Kusumawardhani
Nasabah melakukan transaksi melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) di Jakarta, Kamis (5/1/2023). /Bisnis-Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) menyampaikan pihaknya senantiasa melakukan proses identifikasi dan seleksi risiko dalam melakukan rekrutmen merchant Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS).

Pasalnya, belum lama ini terjadi kasus kejahatan yang menyalahgunakan QRIS. “Dalam melakukan rekrutmen merchant QRIS, BCA senantiasa melakukan proses underwriting dan verifikasi atas usaha yang dijalankan oleh merchant,” kata Executive Vice President (EVP) Sekretariat dan Komunikasi Perusahaan BCA Hera F Haryn kepada Bisnis, Kamis (13/4/2023).

Hera menjelaskan bahwa dalam menjalankan kegiatan operasional, BCA juga senantiasa mematuhi peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya telah menetapkan pria berinisial MIML (39) sebagai tersangka dalam kasus penempelan QRIS palsu pada sejumlah kotak amal masjid.

Untuk melancarkan aksinya, MIML mengaku menggunakan rekening dari PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU).

Teranyar, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis menuturkan bahwa tersangka MIML telah menempelkan 38 stiker QRIS pada beberapa kotak amal.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan pria berinisial MIML (39) sebagai tersangka dalam kasus penempelan QRIS palsu pada sejumlah kotak amal masjid.

Melalui pernyataanya, MIML mengaku juga menggunakan rekening dari PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) guna melancarkan aksinya tersebut.

Terbaru, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis menuturkan bahwa tersangka MIML telah menempelkan 38 stiker QRIS pada beberapa kotak amal.

"Ternyata ada yang bersangkutan itu masih banyak QRIS lain yang belum ditempel, yang akan dilakukan penempelan. Namun, dari beberapa tempat yang sudah ditempel oleh bersangkutan itu ada 38 titik," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper