Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pentingnya memiliki asuransi kendaraan sebelum mudik Lebaran 2023. Pasalnya asuransi memberikan perlindungan dari kerugian akibat kerusakan kendaraan, serta menjamin risiko kehilangan kendaraan.
"Sobat OJK, ingin mudik ke kampung halaman dengan membawa kendaraan sendiri? Yuk bekali dengan asuransi kendaraan. Asuransi kendaraan bermanfaat untuk melindungi dari kerugian akibat kerusakan kendaraan serta risiko kehilangan kendaraan lho," tulis OJK dikutip dari Instagram resminya, Minggu (16/4/2023).
OJK juga membagikan empat tips memilih asuransi kendaraan, beberapa di antaranya:
1. Perusahaan asuransi berizin OJK
2. Memiliki histori layanan yang baik
3. Memiliki fitur proteksi yang lengkap dan biaya premi yang sesuai kebutuhan
Baca Juga
4. Memiliki jaringan rekanan bengkel servis yang luas
5. Memiliki proses klaim yang mudah
Asuransi kendaraan dibedakan menjadi dua jenis, yakni asuransi All Risk dan Total Loss Only (TLO). Asuransi All Risk merupakan asuransi yang melindungi dari segala macam risiko atau kerusakan yang terjadi pada kendaraan bermotor selama tidak dikecualikan dalam polis asuransi.
Adapun risiko-risiko yang dijamin dalam polis di antaranya tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir atau terperosok. Kemudian pencurian, termasuk pencurian yang didahului atau diikuti tindak kekerasan.
Selain itu kebakaran, sebab-sebab selama penyeberangan dengan ferry, dan kerusakan roda bila mengakibatkan kerusakan kendaraan akibat kecelakaan. Serta biaya yang dikeluarkan untuk penjagaan atau pengangkutan ke bengkel terdekat.
Sementara itu, TLO merupakan produk asuransi yang hanya melindungi mobil dari dua jenis kecelakaan, yaitu hilang karena dicuri dan tabrakan yang biaya perbaikannya di atas 75 persen dari nilai pertanggungan.
Untuk mobil yang berusia di atas lima tahun, biasanya perusahaan asuransi hanya melayani bentuk asuransi TLO. Namun, beberapa perusahaan asuransi ada yang menawarkan bentuk asuransi All Risk atau All Risk Plus Huru Hara. Namun, biaya preminya lebih mahal dari mobil yang berusia kurang dari lima tahun.
Berikut ini beberapa daftar perusahaan terdaftar OJK yang menyediakan asuransi kendaraan:
1. Allianz Auto Insurance
2. AXA Auto Insurance
3. Garda Oto Auto Insurance
4. Asuransi Wahana Tata
5. Jasindo Oto Insurance
6. Asuransi Mobil Sinarmas/Simas Insurtech
7. Tugu Pratama Indonesia
8.ABDA Auto Insurance
9.ACA Auto Insurance
10. Adira Autocillin Insurance