Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2 Solusi Kementerian BUMN Soal Penyelesaian Tekor Dapen Pelat Merah Rp12 Triliun

Menteri BUMN Erick Thohir menyiapkan 2 skenario untuk menutup kebutuhan kekurangan dana dapen bermasalah.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kanan) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3/2023). Kejaksaan Agung resmi menyerahkan pengelolaan aset Jiwasraya berupa surat berharga senilai Rp3,1 triliun kepada Kementerian BUMN. Bisnis/Arief Hermawan P
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kanan) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3/2023). Kejaksaan Agung resmi menyerahkan pengelolaan aset Jiwasraya berupa surat berharga senilai Rp3,1 triliun kepada Kementerian BUMN. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan ada dua mekanisme suntikan dana Rp12 triliun ke dana pensiun pelat merah bermasalah untuk menyehatkan kembali.

Menteri Erick menuturkan salah satu mekanisme yang akan ditempuh untuk menyuntikan Rp12 triliun ke dapen BUMN bermasalah, yaitu melalui setoran dana (top-up) dari pemilik dapen itu sendiri alias perusahaan pelat merah.

“Penambahan [dana ke dana pensiun BUMN bermasalah] Rp12 triliun ini ada dua cara. Pertama, melalui top-up. Jadi pemilik dana pensiun harus top-up, harus bertanggung jawab dong,” kata Erick dalam Acara Ramah Tamah Menteri dengan Wartawan BUMN di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (3/5/2023).

Selain itu, yang kedua adalah dengan cara pelepasan aset dapen BUMN. “Nanti mencari solusi melepas aset atau hal lain untuk memperbaiki kinerja [dapen BUMN]. Nanti kita lihat lagi,” tambahnya.

Adapun, Kementerian BUMN menargetkan transisi penyelesaian dapen pelat merah dapat rampung di rentang 3-5 tahun. Sementara itu untuk konsolidasi pengelolaan dapen dan kebijakannya akan diselesaikan tahun ini.

“Transisi penyelesaian dapen BUMN bermasalah 3-5 tahun, tergantung kondisi dari masing-masing dapen [dana pensiun],” tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo yang akrab disapa Tiko itu menyatakan dana pensiun pelat merah bermasalah membutuhkan suntikan modal dengan total mencapai Rp12 triliun.

Tiko mengatakan bahwa suntikan dana Rp12 triliun itu merupakan hasil perhitungan yang berasal dari rasio kecukupan dana (RKD) milik 65 persen dana pensiun BUMN bermasalah.

“Kita lihat RKD [rasio kecukupan dana] berapa, itu memang ada kebutuhan penambahan modal sekitar Rp12 triliun secara total,” ungkap Tiko saat ditemui usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Tiko mengklaim Kementerian BUMN juga tengah melakukan penyortiran terhadap dana pensiun BUMN yang akan mendapatkan penambahan modal.

“Kita lagi detailkan mana-mana saja [dapen BUMN] yang perlu [suntikan modal], nanti akan kita lihat dana pensiun mana yang dalam kekurangan modal, ringan, dan sudah memenuhi modal,” ujarnya.

Di samping itu, Tiko menambahkan bahwa Kementerian BUMN juga tengah melakukan stress testing.

“Karena Rp12 triliun ini statistiknya, insyaAllah setelah Lebaran akan kita umumkan secara detail tapi kira-kira angkanya sekitar Rp12 triliun dan itu menyebar, ada [dapen BUMN] yang sangat berat dan ada yang sangat ringan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper