Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Merespons OJK, Sinarmas MSIG Life Bakal Perkuat Kapasitas Agen & Literasi Konsumen

Usai kasus pemalsuan polis oleh mantan tenaga pemasar Swita Glorite Supi, Sinarmas MSIG Life memberikan respons atas arahan dari OJK.
Logo PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk. (Sinarmas MSIG Life)/Google
Logo PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk. (Sinarmas MSIG Life)/Google

Bisnis.com, JAKARTA— PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk. atau Sinarmas MSIG Life merespons arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kasus pemalsuan polis oleh mantan tenaga pemasar Swita Glorite Supi. Termasuk perbaikan dan penataan agen pemasaran asuransi yang telah menjadi perhatian sejak awal.

“Kami senantiasa berkomitmen untuk terus memperbaiki diri, seperti halnya dengan melakukan review dan penguatan terhadap proses serta prosedur dalam melakukan aktivitas perusahaan, seperti adanya SOP dan Guideline," kata Chief Compliance, Legal & Corporate Secretary Sinarmas MSIG Life Renova Siregar dalam keterangannya dikutip Rabu (10/5/2023). 

Selain memperkuat pemasaran produk asuransi sesuai aturan yang berlaku, perusahaan juga akan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam peningkatan kapasitas agen pemasaran. Dia memastikan perusahaan secara berkala memberikan training kepada tenaga pemasar terkait dengan produk, kode etik tenaga pemasar dan prosedur dalam menjalankan bisnis perusahaan.

“Perusahaan juga dari waktu ke waktu turut melakukan peninjauan terkait perjanjian kerja sama dengan tenaga pemasar dan memperkuat kewajiban tenaga pemasar dalam melakukan penawaran produk asuransi dan proses pasca penjualan,” katanya. 

Sinarmas MSIG Life juga berkomitmen untuk meningkatkan serta memperkuat literasi asuransi kepada konsumen dan agen secara optimal. Renova menyadari memilih produk asuransi harus dilatari oleh pemahaman yang komprehensif. 

Sejauh ini Sinarmas MSIG Life, lanjut dia, sudah berusaha merespons kebutuhan literasi asuransi tersebut melalui beberapa channeling komunikasi. Adapun informasi mengenai berbagai macam produk, proses dan prosedur penjualan asuransi dapat diakses melalui website maupun sosial media perusahaan.

Secara terpisah Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono sempat mengatakan perlu adanya review terhadap tata kelola pemasaran produk asuransi melalui agen.

Review tersebut antara lain dengan melakukan kegiatan monitoring dan pengawasan yang diperlukan terhadap seluruh agen sesuai dengan ketentuan POJK [Peraturan OJK] Nomor 69 Tahun 2016,” katanya.

Ogi menambahkan pihaknya juga telah beberapa kali melakukan fasilitasi pertemuan antara nasabah dan Sinarmas MSIG Life. Adapun terakhir dilakukan pada 17 April 2023 di Manado dalam rangka proses penyelesaian internal Perusahaan.

Ogi melanjutkan, sehubungan dengan pengaduan tersebut secara bersamaan juga berjalan proses hukum atas kasus pidana dan kasus perdata. 

“OJK menghormati proses hukum baik yang telah dinyakan inkracht maupun yang sedang berjalan prosesnya. OJK mengimbau kepada para pihak untuk menghormati dan melaksanakan keputusan hukum tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Sinarmas MSIG Life turut mengajukan banding dalam perkara perdata ke PN Manado atas kasus Swita. Head of Customer & Marketing Sinarmas MSIG Life Lukman Auliadi menegaskan bahwa perusahaan tidak menerima keuntungan apapun dari tindak pidana tersebut bahkan dirugikan. 

“Saat ini, perusahaan juga telah menggunakan hak hukumnya dengan mengajukan upaya hukum banding dalam perkara perdata ke pengadilan tingkat lanjut pada PN Manado,” kata Lukman dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (5/5/2023).  

Lukman mengatakan kasus penipuan yang dilakukan murni tindakan Swita terkait penyalahgunaan data nasabah yang dilakukannya dengan eks karyawan salah satu bank sehingga kedua pelaku menerima sejumlah uang yang tidak sepatutnya.

Lukman memastikan pelanggaran yang dilakukan oleh Swita telah dilaporkan oleh perusahaan. Kini Swita pun telah dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pidana yang berkekuatan hukum tetap. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper