Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BRI Sebut P2P Lending yang Terlambat Bayar Masih Bisa Dicover

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI) mengeklaim perusahaan P2P Lending yang bekerja sama dengan perseroan mengalami terlambat bayar masih dalam batas wajar.
Logo PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. tampak di kawasan perkantoran Jakarta. /Bloomberg-Dimas Ardian
Logo PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. tampak di kawasan perkantoran Jakarta. /Bloomberg-Dimas Ardian

Bisnis com, JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI) mengeklaim perusahaan peer to peer lending atau P2P yang bekerja sama dengan perseroan dan mengalami terlambat bayar masih dalam batas yang mampu dicover oleh asuransi kredit.

Corporate Secretary BBRI Aestika Oryza Gunarto tak menampik saat ini terdapat perusahaan P2P lending yang terlambat mengembalikan pinjaman, kendati demikian risiko loss kepada pihak yang meminjamkan dananya masih dapat diatur.

"Saat ini dari default ratio sebesar kurang lebih 0,2 persen dan telah di-cover oleh asuransi kredit," jelasnya kepada Bisnis dikutip, Rabu (17/5/2023).

Aes, sapaan, akrabnya menjelaskan bahwa proses pengembalian dana dilakukan dengan cara nasabah melakukan pembayaran kewajiban pinjaman kepada P2P lending untuk kemudian diteruskan kepada perseroan sesuai perjanjian pinjaman dengan nasabah.

Perseroan juga melakukan pemisahan fasilitas antara nasabah yang didanai via P2P Lending dan yang langsung didanai oleh Bank. Terkait dengan pemisahan tersebut terdapat perbedaan objek kredit yang dibiayai dengan sumber cashflow yang berbeda.

Sejauh ini, kerja sama eksisting yang dilakukan oleh perseroan bersama dengan perusahaan P2P Lending, umumnya berupa channeling.

Rata-rata jangka waktu kerja sama selama 3 tahun dan bersifat reviewable.

"Mengikuti ketentuan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, maksimal pendanaan yang disalurkan oleh bank melalui P2P lending adalah senilai Rp2 miliar," terangnya.

Adapun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengukur aktivitas layanan tekfin sejak 2018. 

Dari tahun ke tahun, penyaluran pinjaman yang disalurkan oleh layanan pendanaan bersama atau peer to peer (P2P) lending, makin meningkat.

Sampai dengan Maret 2023, akumulasi penyaluran pinjaman telah menyentuh Rp582,18 triliun. Nilai itu dihitung sejak entitas P2P lending didirikan.

Adapun akumulasi dana yang diberikan oleh pemberi pinjaman atau lender, telah menyentuh Rp581,5 triliun.

Selain lender perorangan, kehadiran layanan P2P lending menarik minat pemberi dana dari kalangan institusi. Perbankan menjadi satu entitas terbesar yang berkontribusi menyalurkan pinjaman melalui platform pendanaan bersama.

Hingga Maret 2023, outstanding penyaluran pinjaman oleh perbankan lewat platform P2P lending senilai Rp22,64 triliun.

Jumlah itu melesat hingga 155 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2022. 

Institusi perbankan yang bertindak sebagai lender bagi P2P lending cukup lengkap, mulai dari bank umum, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Kontribusi entitas perbankan lokal terhadap total outstanding pinjaman berdasarkan kategori pemberi pinjaman kurang lebih 45 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper