Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ramai Utang Jumbo BUMN Karya, Bank Mandiri (BMRI) Pastikan Pencadangan Terjaga

Hingga kuartal I/2023 pencadangan kredit bermasalah Bank Mandiri (BMRI) mencapai 303 persen. 
Gedung kantor pusat Bank Mandiri. /Bloomberg-Dimas Ardian
Gedung kantor pusat Bank Mandiri. /Bloomberg-Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA - Di tengah sorotan utang besar sejumlah perusahaan BUMN Karya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) memastikan posisi pencadangan dalam kondisi terjaga.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha menjelaskan bahwa hingga kuartal I/2023 pencadangan kredit bermasalah (Non-performing loan/NPL Coverage) BMRI mencapai 303 persen. 

Angka tersebut terpantau telah mengalami peningkatan mencapai 5.600 basis poin (bps) dari posisi pada periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar 247 persen.

"Kalau pencadangan untuk saat ini sudah lumayan cukup jadi laba hingga akhir tahun diperkirakan Insya Allah tetap terjaga," jelasnya kepada Bisnis di sela-sela agenda penganugerahan Bisnis Indonesia Award 2023, dikutip Sabtu (3/6/2023).

Seiring dengan hal tersebut, sebelumnya Rudi juga mengungkapkan bahwa posisi kredit berisiko (loan at risk/LAR) perseroan berada di level optimal sebesar 8,95 persen, susut 205 bps secara tahunan. 

Meski kredit berisiko berada dalam tren yang terus melandai, LAR Coverage BMRI terpantau tetap mengalami peningkatan 770 bps secara yoy menjadi 47,2 persen pada Maret 2023 dari 39,5 persen pada Maret 2022.

Sementara itu, dalam menjaga kualitas aset, Bank Mandiri juga menyampaikan komitmennya untuk menerapkan strategi mitigasi dan diversifikasi risiko.

"Saat ini, Bank Mandiri telah memiliki tools atau langkah strategis berupa loan portofolio guideline yang terdiri dari industry class, industry acceptance criteria dan industry limit," jelas Rudi.

Adapun, industry class digunakan pada proses front end kredit untuk dapat menyeleksi sektor-sektor yang prospektif, sedangkan industry acceptance citeria digunakan untuk menyeleksi pemenang di suatu sektor. 

"Untuk memitigasi risiko kosentrasi sektoral, Bank Mandiri juga telah menetapkan batasan eksposur sektoral melalui industry limit yang dimonitor secara berkala," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut utang para BUMN karya kepada Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara turun dari Rp120 triliun menjadi Rp70 triliun. Adapun utang PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) kepada Himbara mencapai Rp28,06 triliun. 

Mengacu pada laporan keuangan WSKT per 31 Maret 2023, dari utang tersebut Waskita selaku induk usaha memiliki utang berupa perjanjian restrukturisasi induk dan sindikasi modal kerja di Bank Mandiri sebesar Rp4,55 triliun. 

Sementara itu, WSKT juga memiliki perjanjian restrukturisasi induk atau Master Restructuring Agreement (MRA), kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) sebesar Rp7,51 triliun. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) sebesar Rp2,64 triliun, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) sebesar Rp2,03 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Alifian Asmaaysi
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper