Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos OJK Ungkap Sisa Kredit Restrukturisasi Covid-19 Rp386 Triliun per April 2023

Kredit restrukturisasi Covid-19 terus menyusut. Ketua Dewan Komisioner OJK menyebutkan posisi terbaru per April 2023 senilai Rp386 triliun.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar berserta jajaran anggota dewan komisioner serta asosiasi sektor keuangan di Istana Negara, Senin (16/1/2023). Dok. BPMI Setpres RI.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar berserta jajaran anggota dewan komisioner serta asosiasi sektor keuangan di Istana Negara, Senin (16/1/2023). Dok. BPMI Setpres RI.

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat portofolio kredit restrukturisasi Covid-19 industri perbankan terus melandai. Hingga April 2023, sisa kredit resrukturisasi tercatat Rp386 triliun.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menuturkan bahwa angka tersebut bahkan turun mencapai Rp83,15 triliun dibandingkan dengan posisi sisa kredit restrukturisasi periode Desember 2022.

"Kredit restrukturisasi Covid-19 pada April 2023 terus mencatatkan penurunan menjadi Rp386 triliun dari sebelumnya pada Desember 2022 senilai Rp469,15 triliun," ujarnya dalam dalam agenda Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama dengan Menteri Keuangan RI, Menteri PPN, Gubernur BI dan Ketua DK OJK, Senin (5/6/2023).

Seiring dengan hal tersebut, jumlah nasabah restrukturisasi Covid-19 juga terus mengalami penurunan menjadi 1,74 juta nasabah dari posisi pada Desember tercatat sebanyak 2,27 juta nasabah.

Dari sisi risiko kredit, hingga april 2023 rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) secara gross industri perbankan berada pada level terjaga 2,53 persen, sedangkan NPL net berada pada level 0,78 persen.

"Sementara untuk risiko pasar, posisi devisa neto [PDN] tercatat sebesar 1,6 persen jauh di bawah threshold 20 persen," tambahnya.

Selain itu, Mahendra juga menyoroti posisi permodalan industri perbankan RI hingga April 2023 berada pada level solid. Hal tersebut tercermin dari rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perbankan berada di level 24,57 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper