Bisnis.com, JAKARTA – Posisi cadangan devisa Indonesia kembali melanjutkan tren penurunan pada Mei 2023 menjadi sebesar US$139,3 miliar.
Pada April 2023, cadangan devisa Indonesia juga mencatatkan penurunan ke posisi US$144,2 miliar, dari posisi pada akhir Maret 2023 sebesar US$145,2 miliar.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyampaikan bahwa penurunan posisi cadangan devisa pada Mei 2023 dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri perbankan dan meningkatnya kebutuhan valas di perbankan.
“Penurunan posisi cadangan devisa tersebut antara lain dipengaruhi oleh kebutuhan pembayaran utang luar negeri pemerintah dan antisipasi kebutuhan likuiditas valas perbankan sejalan dengan meningkatnya aktivitas perekonomian,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (9/6/2023).
BI menilai bahwa cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
“Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor,” jelasnya.
Pada kesempatan berbeda, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai bahwa penurunan cadangan devisa pada Mei 2023 sejalan dengan potensi penurunan surplus neraca perdagangan.
“Penurunan surplus neraca perdagangan berimplikasi pada peningkatan permintaan dolar AS, terindikasi dari penguatan dollar index sekitar 2 persen sepanjang Mei,” katanya.
Dia menjelaskan, penguatan dolar AS juga tercermin dari penurunan aliran modal asing di pasar keuangan domestik, baik di pasar saham maupun pasar Surat Berharga Negara (SBN) menjadi US$51,63 juta.
“Tidak hanya dari sisi neraca perdagangan dan arus modal masuk, permintaan dolar AS juga diperkirakan meningkat menyusul musim pembagian dividen yang berlanjut pada Mei,” katanya.
Josua pun memperkirakan cadangan devisa Indonesia masih berpotensi meningkat ke depan, mencapai kisaran US$147 miliar hingga US$148 miliar, terutama didorong oleh potensi aliran modal asing ke pasar obligasi.
Namun demikian, imbuhnya, masih terdapat risiko yang perlu diwaspadai, terutama dengan adanya potensi penurunan transaksi berjalan akibat normalisasi harga komoditas.
“Penurunan surplus transaksi berjalan kemudian berpengaruh pada penurunan Neraca Pembayaran Indonesia, sehingga berpotensi membatasi kenaikan cadangan devisa Indonesia kedepannya,” kata dia.