Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Kartu Kredit Mulai Pulih Jelang Paruh Kedua 2023

Bisnis kartu kredit perbankan mulai pulih jelang paruh kedua tahun ini atau usai pandemi Covid-19.
Ilustrasi konsumen melakukan transaksi menggunakan kartu kredit/Freepik
Ilustrasi konsumen melakukan transaksi menggunakan kartu kredit/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Bisnis kartu kredit perbankan sudah mulai bergeliat kembali setelah sebelumnya jeblok saat pandemi Covid-19. Jelang berakhirnya semester I/2023 atau pada April 2023 nilai transaksi kartu kredit bank mencapai Rp30,79 triliun. 

Berdasarkan statistik sistem pembayaran dan infrastruktur pasar keuangan (SPIP) Bank Indonesia (BI) nilai transaksi kartu kredit pada April 2023 itu naik 20,27 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan nilai transaksi pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp25,6 triliun.

Begitu juga dengan jumlah transaksi kartu kredit yang tumbuh 14,16 persen yoy pada April 2023 menjadi sebesar 30,46 juta transaksi. Lalu, jumlah kartu kredit yang beredar naik 5,19 persen yoy menjadi 17,42 juta unit per April 2023.

Sebelumnya, transaksi kartu kredit di perbankan mengalami penurunan gara-gara pandemi. Nilai transaksi kartu kredit sepanjang 2020 atau pada awal pandemi merosot 30,28 persen yoy. Secara perlahan pada 2021 dan 2022 nilai transaksi kartu kredit mulai merangkak naik meskipun belum menyentuh angka sebelum pandemi.

Seiring dengan hal tersebut, BI kembali memperpanjang kebijakan relaksasi untuk para pengguna kartu kredit. Dalam siaran persnya, tujuan perpanjangan kebijakan relaksasi itu adalah untuk meningkatkan layanan dan efisiensi transaksi sistem pembayaran digital, serta perluasan ekosistem ekonomi keuangan digital (EKD). 

"Perpanjangan kebijakan kartu kredit [KK] sampai dengan 31 Desember 2023," demikian dikutip dari siaran pers BI pada beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, kebijakan ini juga telah diperpanjang menjadi akhir Juni 2023 pada akhir 2022. Terdapat dua kebijakan terkait dengan kartu kredit yang diperpanjang oleh BI.

Pertama, kebijakan batas minimum pembayaran oleh pemegang kartu kredit sebesar 5 persen dari total tagihan. Kedua, kebijakan nilai denda keterlambatan maksimum sebesar 1 persen dari total tagihan dan dengan nilai dengan tidak melebihi Rp100.000. 

Di sisi lain, mulai moncernya bisnis kartu kredit diiringi dengan bergeliatnya perbankan dalam menggenjot transaksi. PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP) misalnya memperluas ekosistem penggunaan kartu kredit mereka tahun ini dengan meluncurkan produk NYALA Kartu Kredit.

EVP Marketing and Lifestyle Business Division Head Bank OCBC NISP Amir Widjaya mengatakan NYALA Kartu Kredit melengkapi ekosistem penggunaan kartu kredit dari segmen gaya hidup, termasuk kebutuhan belanja online dengan benefit dan beragam fitur digital.

Terdapat sejumlah promo di produk NYALA Kartu Kredit seperti cashback hingga 8 persen untuk belanja online sepanjang tahun hingga promo hemat hingga Rp380 ribu di Astro, Grab, Halodoc, ReJuve, RupaRupa.com, Sociolla dan Tokopedia.

"Kami melihat bahwa gaya hidup modern seringkali menghadirkan tantangan dalam mengelola keuangan dengan baik. Untuk itu, kami melengkapi NYALA Kartu Kredit untuk membantu nasabah menikmati hidup dan mengelola pengeluaran mereka baik di dalam negeri dan di luar secara digital," kata Amir.

PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) juga menyiapkan sejumlah strategi untuk mendongkrak transaksi kartu kreditnya. Emiten bank berkode BNGA itu misalnya menyasar pasar kartu kredit untuk penggunaan perjalanan hingga pariwisata.

Hal ini dikarenakan pergeseran tren penggunaan layanan kartu kredit pasca pandemi. "Waktu pandemi, ada peningkatan pada penggunaan di e-commerce, kemudian kini bergeser ke transaksi di mall juga saat liburan transaksi pembelian tiket pesawat dan hotel," kata Direktur Consumer Banking CIMB Niaga Noviady Wahyudi.

Selain itu, perseroan menyediakan pilihan yang menarik dari aktivitas, salah satunya melalui promo. CIMB Niaga telah menggelar event promo untuk program loyalti bernama XTRA XPO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper