Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dirut BPJS Kesehatan: 21.334 Faskes Pertama Terapkan Antrean Online

Dirut BPJS Kesehatan menyebutkan sekarang sudah 21.334 Fasilitas Kesahatan Tingkat Pertama (FKTP) yang menerapkan antrean online.
Peserta mengantre di salah satu kantor cabang BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (14/6/2022). Bisnis/Suselo Jati
Peserta mengantre di salah satu kantor cabang BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (14/6/2022). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatatkan sudah ada 21.334 Fasilitas Kesahatan Tingkat Pertama (FKTP) yang menerapkan antrean online. Sementara itu, jumlah Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang menrapkan antrian online mencapai 2.779. 

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa memang belum semua menerapkannya, tetapi hal tersebut jauh lebih bagus. 

“Bayangkan dari rumah sekarang bisa antre, kalau dahulu antre di BPJS pun bisa sendalnya ikut antre. Jadi sekarang jauh lebih bagus ya,” kata Ghufron di Jakarta, Selasa (18/7/2023). 

Adapun, jumlah FKTP yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan mencapai 23.730 pada 2022. Angka tersebut naik dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni 21.334 FKTP. 

Sementara jumlah FKTRL yang bekerjasama yakni mencapai 2.810 pada 2021, meningkat menjadi 2.963 pada 2022. 

Ghufron mengatakan pihaknya pun terus berupaya supaya bisa bekerjasama dengan lebih banyak FKTP dan FKTRL ke depannya. Di sisi lain, klaim beban jaminan pelayanan kesehatan mencapai Rp90,33 triliun pada 2021, kemudian pada 2022 mencapai Rp113,47 triliun. 

Dia memastikan bahwa pembayaran klaim di FKTP maupun FKTRL tidak lama maskimal mencapai 12-14 hari. Bahkan pihaknya pun kini memberikan yang muka 30 persen mulai tahun 2022. 

“Aset netonya kami sudah positif, kami juga menjaga cashflow [rumah sakit], banyak orang belum tau kami sekarang tidak punya utang ke RS, dulu utangnya banyak sekali jadi mempengaruhi pelayanannya,” ungkapnya. 

BPJS Kesehatan mencatatkan surplus aset neto alias aset bersih pada Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan senilai Rp56,51 triliun pada 2022. Perolehan aset bersih itu meningkat 45,79 persen apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya  yakni Rp38,76 triliun. 

Posisi tersebut membaik dibandingkan periode akhir Desember 2020. Dibandingkan dengan periode 2020, aset neto DJS Kesehatan masih mencatatkan nilai defisit atau negatif Rp5,69 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper