Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akseleran PHK Sekitar 60 Karyawan, Apa Alasannya?

Akseleran memberikan penjelasan tujuan di balik keputusan pemutusan hubungan kerja sejumlah pegawai.
Co Founder & Chief Executive Officer PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia Ivan Nikolas Tambunan. Bisnis/Nurul Hidayat
Co Founder & Chief Executive Officer PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia Ivan Nikolas Tambunan. Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - PT Akselerasi Usaha Indonesia Tbk. (AKSL) atau Akseleran memberikan penjelasan mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) sejumlah karyawan.

Keputusan ini diketahui usai perusahaan menunda rencana penawaran perdana umum saham (initial public offering/IPO) yang sedianya dilakukan pada 9 Agustus 2023.

Group CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan membenarkan pihaknya melakukan restrukturisasi internal melalui pemberhentian hubungan kerja kepada kurang lebih 60 karyawan. Ivan pun menjelaskan alasan di balik keputusan perusahaan tersebut.

“Restrukturisasi internal ini bertujuan agar Group Akseleran berada di kondisi yang optimal untuk dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan lebih efektif dan efisien,” kata Ivan dalam keterangan yang diterima Bisnis, Jumat (28/7/2023).

Selain itu, keputusan tersebut diambil supaya perusahaan mampu bertumbuh secara berkelanjutan dalam jangka panjang dan tetap sehat secara finansial. Dia menyebutkan bahwa ini bukan merupakan jalan pintas yang diambil perusahaan.

Pihaknya telah melakukan berbagai upaya lainnya untuk meningkatkan kinerja keuangan sejak 2020, termasuk meningkatkan pendapatan usaha secara substansial sebesar 105 persen pada 2020, 117 persen pada 2021, dan 80 persen pada 2022, serta mengelola biaya secara efisien pada saat yang sama.

“Restrukturisasi internal ini merupakan restrukturisasi internal pertama yang perusahaan lakukan sejak beroperasi pada 2017,” kata Ivan.

Ivan mengatakan pihaknya akan memastikan setiap karyawan yang mengalami dampak restrukturisasi akan menerima kompensasi sesuai haknya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Perusahaan juga akan memberikan dukungan finansial, profesional, perpanjangan asuransi kesehatan, memberikan laptop, serta arrangement kerja yang fleksibel agar mereka dapat melakukan transisi dan melanjutkan karir ke depannya,” ungkapnya.

Terkait dengan penundaan IPO, Akseleran menjelaskan bahwa perusahaan membutuhkan waktu yang lebih panjang untuk mendapatkan investor strategis yang tepat.

"Butuh waktu lebih panjang bagi kami untuk secure strategic investor yang tepat. Jadi, kami perlu tunda dulu," kata Ivan dikonfirmasi, Rabu (26/7/2023).

Ivan melanjutkan Akseleran melihat waktu yang paling tepat untuk kembali melakukan IPO adalah sampai Juni 2024. Adapun sedianya Akseleran akan menjadi perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Agustus 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper