Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jurus BRI Finance Tekan NPF di Bawah 2 Persen

BRI Finance menyiapkan sejumlah strategi untuk menekan rasio NPF di bawah 2 persen hingga akhir 2023.
Logo BRI Finance./Bisnis.com
Logo BRI Finance./Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan pembiayaan pelat merah PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) menyiapkan sejumlah strategi untuk menekan rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) di bawah 2 persen hingga akhir 2023.

Pelaksana Tugas Direktur Manajemen Risiko BRI Finance Ari Prayuwana mengatakan perusahaan telah menerapkan manajemen risiko melalui dua pendekatan, di antaranya proses bisnis dan risk scoring system.

Adapun, BRI Finance optimistis dapat menjaga kualitas pembiayaan dengan NPF lebih rendah dibandingkan dengan saat pandemi Covid-19.

“BRI Finance memproyeksikan NPF tetap di bawah 2 persen pada akhir tahun 2023,” ujar Ari dalam keterangan tertulis, Rabu (30/8/2023).

Untuk merealisasikan target tersebut, Ari mengatakan BRI Finance melakukan pengendalian internal terhadap setiap aktivitas perusahaan, yakni dengan menggunakan kebijakan dan prosedur sebagai pedoman setiap unit kerja dalam menjalankan kegiatan operasional.

“Kami menerapkan proses pembiayaan yang sehat, yang meliputi perencanaan sasaran pasar dan kriteria risiko yang dapat diterima sebagai panduan pre-screening calon debitur,” ujarnya.

Perusahaan juga melakukan pendekatan risk scoring system melalui kuantifikasi dari faktor-faktor karakteristik calon debitur yang dapat menyebabkan debitur menunggak.

Pendekatan ini dilakukan untuk menilai profil calon debitur secara individual.

Lebih lanjut, Ari menyatakan BRI Finance memiliki komitmen penuh untuk menerapkan manajemen risiko secara komprehensif.

Di samping itu, lanjut Ari, anak usaha pelat merah itu juga secara konsisten menerapkan pilar manajemen risiko serta melalui penguatan pemimpin unit kerja sebagai risk leader.

“Upaya ini untuk memastikan setiap pekerja di dalam menjalankan aktivitas perusahaan akan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper