Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyelesaian Kasus Jiwasraya, Erick Thohir: Saya Tidak Melarikan Diri

Menteri BUMN Erick Thohir memasikan dirinya tak akan melarikan diri untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya.
Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan rencana merger BUMN Karya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (1/8/2023) - BISNIS/Afiffah Rahmah Nurdifa
Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan rencana merger BUMN Karya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (1/8/2023) - BISNIS/Afiffah Rahmah Nurdifa

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menekankan bahwa dirinya tidak lepas tangan dalam menyelesaikan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Hal itu disampaikan Erick dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VI dengan Menteri BUMN di DPR/MPR, di Jakarta, Kamis (31/8/2023).

“Ini kan memang perlu waktu. Jadi saya tidak melarikan diri, tetapi proses ini masih perlu waktu 2-3 tahun,” ujar Erick.

Erick mengatakan bahwa penyelesaian kasus Jiwasraya baru akan selesai pada 2024 mendatang, seiring dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah memulihkan aset barang rampasan negara Jiwasraya.

“Ketika komisi VI juga mendorong kami untuk melakukan perbaikan Jiwasraya, kita baru selesai 2024, ketika ada pencairan dari Kemenkeu [Kementerian Keuangan] untuk aset yang sudah disita oleh Kejaksaan senilai Rp3,2 triliun,” ungkapnya.

Dalam proses terbaru, Jiwasraya kembali menawarkan program restrukturisasi polis kepada nasabah yang menolak program ini.

Sebelumnya, Direktur Utama Jiwasraya Angger P. Yuwono menyatakan dalam masa mendekati penyelesaian Jiwasraya, pemegang saham bersama dengan manajemen memiliki itikad baik agar lebih banyak lagi polis yang bisa diselamatkan di IFG Life.

“Artinya, pemegang polis yang menolak boleh tetap menolak, boleh menerima. Jadi ini sifatnya adalah penawaran. Penawaran itu kami, Jiwasraya, memberikan kebebasan kepada pemegang polis mau menerima atau menolak [program restrukturisasi],” kata Angger saat dihubungi Bisnis, Jumat (25/8/2023).

Hal ini mengingat masih terdapat satu persen nasabah Jiwasraya yang menolak proposal restrukturisasi polis untuk dialihkan ke IFG Life. Oleh karena itu, Angger menjelaskan bahwa penawaran ini bukan untuk memaksa para pemegang polis.

“Jadi tidak ada pemaksaan, tidak ada intimidasi, tidak bermaksud untuk mengintimidasi ataupun memaksa. Sama sekali tidak,” jelasnya.

Angger mengatakan dengan penawaran program restrukturisasi polis ini kembali ditawarkan apabila pemegang polis yang sebelumnya menolak kini berkeinginan untuk menerima pemindahan polis ke IFG Life.

“Kalau menerima, kami kemudian dapat menyelamatkan polisnya untuk kami alihkan di IFG Life,” pungkas Angger.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper