Bisnis.com, LABUAN BAJO – Bank Indonesia (BI) optimistis stabilitas nilai tukar rupiah akan tetap terjaga ke depan meski tekanan terhadap mata uang cenderung meningkat.
Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Erwindo Kolopaking menyampaikan bahwa secara point-to-point, nilai tukar rupiah pada akhir Agustus 2023 melemah sebesar 0,98 persen dibandingkan dengan posisi pada akhir Juli 2023.
Pelemahan rupiah tersebut kata Erwindo terutama dipengaruhi oleh meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global. Namun demikian, secara year-to-date, nilai tukar rupiah masih menguat sebesar 2,22 persen dibandingkan dengan posisi pada akhir Desember 2022.
Apresiasi ini masih lebih baik jika dibandingkan dengan nilai tukar mata uang negara berkembang lainnya, seperti Rupee India, Baht Thailand, Peso Filipina, yang masing-masingnya mengalami depresiasi 0,06 persen, 1,06 persen, 1,54 persen.
“Nilai tukar rupiah yang melemah ini kita jaga. Tapi, kalau kita lihat, nilai tukar rupiah menguat 2,2 persen jika dibandingkan dengan level terakhir pada Desember 2022, meski kita lihat ada pelemahan,” katanya, dikutip Senin (11/9/2023).
Erwindo menjelaskan fokus kebijakan BI saat ini adalah menjaga stabilitas nilai rupiah, terutama dalam mengendalikan imported inflation agar tetap rendah.
Menurutnya, nilai tukar rupiah akan tetap terjaga sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian Indonesia, inflasi yang rendah, dan imbal hasil aset keuangan domestik yang menarik.
Erwindo menambahkan BI akan terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah melalui intervensi di pasar balas, efektivitas implementasi instrumen penempatan valas devisa hasil ekspor SDA sejalan dengan PP No. 36/2023.
“Kita dorong agar PP DHE dioptimalkan di domestik sehingga instrumen moneter bisa pro-market,” jelasnya.
Selain itu, BI juga mengupayakan stabilitas melalui penerbitan instrumen operasi moneter yang pro-market untuk mendukung pendalaman pasar uang dan mendorong masuknya aliran portofolio asing.
Untuk diketahui, BI menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebagai instrumen operasi moneter (kontraksi) yang pro-market, yang akan diimplementasikan pada 15 September 2023.
Implementasi SRBI tersebut diharapkan dapat mendukung upaya menarik aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio, serta untuk optimalisasi aset SBN yang dimiliki BI sebagai underlying.