Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Di Balik Rencana OJK Pangkas BPR, Agar Tak Kalah Saing dengan Pinjol

OJK menargetkan jumlah BPR menyusut menjadi sekitar 1.000 bank hingga 2027. Salah satu tujuannya adalah agak BPR bisa bersaing dengan pinjol.
Ilustrasi bank. /Freepik
Ilustrasi bank. /Freepik

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mendorong bank perekonomian rakyat (BPR) untuk berkonsolidasi tahun ini. Upaya tersebut diharapkan membuat BPR kian efisien dan bisa menyaingi pinjaman online (pinjol).

Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan Otoritas Jasa Keuangan Rizal Ramadhani mengatakan saat ini jumlah BPR terlalu banyak. OJK pun menargetkan penyusutan jumlah BPR melalui serangkaian strategi, di antaranya konsolidasi seperti merger dan akuisisi.

"Langkah ini dilakukan agar BPR lebih kuat. Jangan sampai kalah sama pinjol. Para penyelenggara pinjol menggunakan internet of things [IoT]. Data datang cepat banget. Sementara ketika debitur datang ke BPR itu memakan waktu," katanya dalam Sosialisasi Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) pada Senin (11/9/2023).

Menurutnya dengan semakin efisiennya bisnis, BPR bisa bersaing dan berkompetisi dengan sehat sesuai good corporate governance. "Persaingan bisa dilakukan baik dalam menghimpun dan menyalurkan dana," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae juga mengatakan BPR ditargetkan menyusut menjadi sekitar 1.000 hingga 2027.

“Ini sangat-sangat memungkinkan ya. Karena, kita temui ada lima, 10 BPR itu ternyata dimiliki satu orang. Sekarang kita enggak perbolehkan lagi, sehingga mereka harus melakukan merger sukarela atau pilihannya dengan merger paksa,” ujarnya dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada beberapa waktu lalu.

Dian mengatakan OJK saat ini fokus menerapkan aturan "single presence policy" bagi BPR, di mana pihaknya melarang satu pihak mengendalikan lebih dari satu bank, seperti yang berlaku untuk bank umum.

Tujuan dari upaya ini adalah untuk mempercepat merger sektor BPR sebagai langkah yang lebih mudah dilakukan dan memberikan insentif yang jelas, sehingga dapat memperbaiki kinerja keuangan BPR, memungkinkan ekspansi kredit yang lebih luas, dan meningkatkan pengawasan yang lebih baik atas operasional.

Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia yang dirilis OJK baru-baru ini, aset BPR mencapai Rp185,7 triliun pada Juni 2023, tumbuh 7,88 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan aset BPR pada periode yang sama tahun sebelumnya Rp172,12 triliun. 

Aset bank ini ditopang oleh penyaluran kredit yang mencapai Rp135,75 triliun pada Juni 2023, naik 9,97 persen yoy. Dari sisi pendanaan, BPR telah meraup dana pihak ketiga (DPK) Rp130,61 triliun, naik 8,3 persen yoy.

Sementara itu, jumlah BPR nyatanya telah mengalami penyusutan. Tercatat, jumlah BPR pada Juni 2023 mencapai 1.413 unit, berkurang 41 unit dalam setahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper