Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) menyatakan dukungannya terhadap berbagai kebijakan pemerintah, regulator, serta otoritas perbankan dalam rangka pencapaian target penurunan emisi karbon di Indonesia, salah satunya soal kebijakan bursa karbon.
EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan saat ini pihaknya masih mempelajari POJK No. 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon, sekaligus mencermati perkembangan penyusunan peraturan pelaksanaannya.
“Kami menyadari pentingnya pengendalian perubahan iklim saat ini, sehingga kami menyambut baik pengaturan perdagangan karbon dan senantiasa berkoordinasi secara internal maupun dengan pemangku kepentingan terkait dengan penerapan regulasi terkait bursa karbon,” ujarnya pada Bisnis, Selasa (12/9/2023).
Lebih lanjut, Hera menilai kebijakan otoritas perbankan terkait bursa karbon ini merupakan hal yang positif dalam mewujudkan ekonomi hijau dan rendah karbon, serta menuju net zero emissions Indonesia pada 2060. “Dengan adanya kebijakan perdagangan karbon ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi aktif dari industri dan pelaku usaha dalam upaya mitigasi risiko perubahan iklim dan mengurangi emisi gas rumah kaca,” ucapnya.
Sebagai informasi, BBCA sendiri terus menggenjot portofolio kredit keuangan berkelanjutan. Tercatat, Penyaluran kredit ke sektor-sektor berkelanjutan naik 6,9 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) mencapai Rp181 triliun per Juni 2023, berkontribusi hingga 24,3 persen terhadap total portofolio pembiayaan BCA.
Adapun, sebagian besar penyalurkan pembiayaan berkelanjutan BCA mengalir ke sektor energi terbarukan, dengan total kapasitas energi yang dihasilkan mencapai 210 MW, yang terdiri dari Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM), Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm), dan Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg), hingga Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Baca Juga
Sebelumnya, dua bank juga lain seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) menyebut siap mendukung penuh kebijakan bursa karbon yang akan diterbitkan dalam rangka mendukung pencapaian target penurunan emisi di Indonesia.
Selain memperbesar portofolio kredit yang ramah lingkungan, kedua perusahaan ini pun telah berpartisipasi aktif dalam hal pengelolaan emisi di dalam operasional perusahaan.Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan bahwa POJK Perdagangan Karbon dan Bursa Karbon akan mengatur tentang ketentuan umum bursa karbon, jenis unit karbon yang diperdagangkan, ketentuan unit karbon yang merupakan efek, hingga tata cara perizinan perdagangan bursa karbon.
Terkait mekanismenya, Inarno mengatakan untuk saat ini yang dapat berpartisipasi dalam perdagangan karbon adalah pelaku usaha yang telah memiliki Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPEGRK) dan Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Pelaku Usaha (PTBAE-PU) yang tercatat dalam SRN PPI oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Tentunya sangat dimungkinkan ke depannya investor ritel bisa masuk, tapi mungkin tidak masuk dalam perdagangan karbon, melainkan dalam produk-produk turunannya," katanya dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner OJK Agustus 2023, Selasa (5/9/2023).