Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rupiah Melemah, Pengamat Sarankan Perusahaan Asuransi Punya Kecukupan Aset

Kepastian kecukupan aset perusahaan asuransi diperlukan untuk memastikan kemampuan perusahaan melunasi kewajiban-kewajiban mata uang asingnya.
Karyawan beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Jakarta, Rabu (5/1/2021). Bisnis/Suselo Jati
Karyawan beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Jakarta, Rabu (5/1/2021). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat menyarankan agar perusahaan asuransi harus memastikan kecukupan aset yang mendukung kewajiban (matching asset and liabilities) di tengah melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Selain itu, perusahaan asuransi juga diharapkan memiliki kesesuaian jangka waktu investasi dan jatuh tempo kewajiban (matching duration asset and liabilities).

Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Risiko dan Asuransi (STIMRA) Abitani Taim mengatakan bahwa hal itu dilakukan untuk memastikan kemampuan perusahaan melunasi kewajiban-kewajiban mata uang asingnya.

Di samping itu, Abitani menilai bahwa perusahaan asuransi juga sebisa mungkin mengurangi transaksi dalam mata uang asing.

“Transaksi seperti biaya kontrak IT dan support-nya, gaji expatriate, premi reasuransi ke luar perhitungannya menggunakan kurs mata uang yang ditetapkan di awal,” kata Abitani kepada Bisnis, Senin (9/10/2023).

Menurut Abitani, nilai tukar rupiah akan sangat berpengaruh kepada produk asuransi yang menggunakan mata uang asing. Pasalnya, dia menilai bahwa adanya dua kemungkinan imbasnya terhadap peningkatan klaim surrender.

Pertama, premi asuransi menjadi sangat mahal, sehingga tidak lagi menjadi prioritas pembayaran bagi beberapa pemegang polis. Kedua, nilai tebus asuransi menjadi sangat besar dalam mata uang rupiah, sehingga menarik bagi beberapa pemegang polis melakukan penebusan polis.

“Dampak dari klaim nilai tebus dapat menyebabkan penurunan nilai aset perusahaan, tetapi belum tentu menimbulkan kerugian langsung secara finansial,” ungkapnya.

Dalam kondisi yang normal, Abitani menjelaskan bahwa sebenarnya bagi perusahaan asuransi jiwa yang patuh pada peraturan, peningkatan klaim nilai tebus tidak terlalu berbahaya. Sebab, nilai tebus asuransi itu lebih kecil dari cadangan teknis yang telah dibentuk dan selalu didukung dengan investasi dalam jumlah dan mata uang yang sama.

“Kecuali, apabila ada kondisi yang luar biasa yang menyebabkan pemegang polis kehilangan kepercayaan kepada perusahaan asuransi jiwa lalu secara berbondong-bondong mengajukan klaim nilai tebus, maka kemungkinan akan terjadi krisis likuiditas,” pungkasnya.

Mengutip data Bloomberg, pada awal perdagangan hari ini, Senin (9/10/2023), rupiah dibuka melemah 0,30 persen atau 47,50 poin ke Rp15.660 per dolar AS. Sementara itu, indeks dolar AS terpantau naik 0,19 persen atau 0,20 poin ke 106.24.

Pelemahan nilai tukar rupiah berlanjut hingga pukul 13.50 WIB, di mana rupiah terkoreksi 0,49 persen atau 77 poin ke posisi Rp15.689,50 per dolar AS. Di sisi lain, indeks dolar AS menguat 0,34 persen atau 0,36 poin ke level 106,41.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper