Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Ingatkan Emak-emak, Jangan Tertipu Investasi dan Umroh Bodong!

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan bahaya investasi dan jasa umroh bodong.
Kepala Eksekutif Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam acara Edukasi kepada Perempuan/Ibu dalam acara SICANTIKS di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2023). JIBI/ Pernita Hestin Untari.
Kepala Eksekutif Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam acara Edukasi kepada Perempuan/Ibu dalam acara SICANTIKS di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2023). JIBI/ Pernita Hestin Untari.

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu-ibu untuk tidak tertipu dengan tawaran umroh hingga investasi bodong yang saat ini marak. 

Kepala Eksekutif Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkap maraknya tawaran umroh hingga invetasi bodong di kalangan masyarakat. Dia mengatakan oknum biasanya ada di sekitar korban, bahkan menggunakan grup WhatsApp untuk memberikan tawarannya. 

“Ibu-ibu ada yang pernah terkena umroh bodong? Pernah ya, saya juga ditawarin sering bu, saya punya temen yang grup-grup perempuan, di WA grup ada yang menawarkan ‘jeng ini ada tawaran umroh.’ Murah banget berangkatnya tiga tahun lagi, nanti bayarnya full di depan,” kata perempuan yang akrab disapa Kiki dalam acara Edukasi kepada Perempuan/Ibu dalam acara SICANTIKS di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2023) 

Kiki menambahkan untuk invetasi bodong,  ada juga yang menggunakan modus syariah. Seperri halnya yang terjadi di Aceh di mana ada tawaran invetasi bodong dari salah satu butik syaraih. 

Kiki kemudian mengingatkan mereka untuk selalu melakukan pengecekan legalitas dan logis (2L).

“Jadi yang perlu diingat, itu cek 2L, yang pertama cek legalitasnya ke OJK. Bisa telpon 157, ini [entitasnya] terdaftar tidak, ada izinnya enggak,” kata Kiki. 

Kiki juga mengingatkan agar para ibu tidak terkecoh dengan izin pendirian perusahaan atau PT. Menurutnya izin pendirian PT berbeda izin kegiatan untuk menghimpun dana, di mana perlu mendapatkan persetujuan OJK. 

Kemudian, Kiki juga meminta para ibu untuk mengecek kembali apakah tawaran yang dimaksud logis. Biasanya invetasi bodong menawarkan bunga yang sangat tinggi untuk menarik minat calon korban. 

“Misalnya ditawarin sebulan bisa dapat 10 persen, 15 persen, harus hati-hati, kalau benar setinggi itu dia tidak akan mengumpulan dana dari ibu-ibu,” katanya, 

Terakhir, Kiki juga meminta para ibu untuk mengingatkan anak-anaknya akan bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal. Menurutnya tak jarang bahwa anak-anak muda meminjam uang di pinjol untuk memenuhi gaya hidupnya seperti membeli tiket konser hingga membeli gadget. 

“Banyak sekali kejadian anak main di kamar, anteng, ternyata dia mengajukan pinjol untuk kebutuhan yang engga perlu, untuk gadget dan tiket konser. Nanti yang repot orang tuanya, itu bahaya bu nanti akan tercatat di SLIK, cari pekerjaan, ngajuin KPR susah,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper