Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan atau penyertaan perusahaan modal ventura dengan kepemilikan asing memiliki proporsi yang lebih kecil dibandingkan perusahaan modal ventura dengan kepemilikan swasta nasional sepanjang 2022.
Hal itu disampaikan OJK dalam Buku Statistik Lembaga Pembiayaan 2022 yang dipublikasikan OJK pada Jumat (6/10/2023).
OJK menyampaikan proporsi nilai pembiayaan atau penyertaan perusahaan modal ventura dengan kepemilikan asing adalah 8,79% dari total nilai pembiayaan atau penyertaan atau sebesar Rp1,60 triliun.
“Sementara itu, perusahaan modal ventura kepemilikan swasta nasional memiliki pembiayaan atau penyertaan sebesar Rp16,60 triliun atau 91,21% dari total pembiayaan atau penyertaan,” demikian yang dikutip dari Buku Statistik Lembaga Pembiayaan 2022, Minggu (29/10/2023).
Secara total, pembiayaan atau penyertaan perusahaan modal ventura mengalami kenaikan sebesar 14,39% yoy menjadi Rp18,19 triliun sepanjang 2022.
Dari sana, pembiayaan usaha produktif mendominasi kegiatan usaha perusahaan modal ventura sebesar 58,56% dari total nilai pembiayaan atau penyertaan modal ventura.
Baca Juga
Sampai dengan akhir 2022, OJK mencatat jumlah perusahaan modal ventura sebanyak 54 perusahaan. Bila dirinci, sebanyak 49 perusahaan modal ventura melakukan kegiatan usaha konvensional dan 5 perusahaan modal ventura melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah.
Merujuk Laporan Keuangan Audit Tahun 2022, OJK melaporkan aset perusahaan modal ventura mengalami kenaikan sebesar 22,70% yoy menjadi Rp26,04 triliun.
Sementara itu, liabilitas perusahaan modal ventura naik 15,31% yoy menjadi Rp11,62 triliun. Sedangkan ekuitas juga merangkak naik 29,39% yoy menjadi Rp14,42 triliun pada 2022.