Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Asuransi dan Reasuransi Masih Dihantui Hardening Market

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memandang kondisi hardening market masih menghantui industri perasuransian, termasuk reasuransi.
Head of International Relations AAUI Heddy Pritasa (kiri) dan SC Indonesia Rendezvous Erickson Mangunsong (kanan) dalam welcome dinner Indonesia Rendezvous 2022 di Bali, Rabu (12/10/2022)./AAUI
Head of International Relations AAUI Heddy Pritasa (kiri) dan SC Indonesia Rendezvous Erickson Mangunsong (kanan) dalam welcome dinner Indonesia Rendezvous 2022 di Bali, Rabu (12/10/2022)./AAUI

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memandang kondisi hardening market masih menghantui industri perasuransian, termasuk reasuransi.

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memandang kondisi hardening market masih menghantui industri perasuransian, termasuk reasuransi.

Wakil Ketua Bidang Kerja Sama Anggota & Lembaga AAUI Heddy Agus Pritasa mengatakan kondisi hardening market yang masih berlangsung hingga saat ini merupakan kelanjutan dari periode 2022. Heddy berharap hardening market tahun ini tidak separah seperti tahun lalu.

Pasalnya, lanjut Heddy, sebagian besar dari perusahaan asuransi maupun reasuransi membeli proteksi dari reasuransi luar negeri.

“Reasuransi ini adalah global game, sehingga aturan main atau harganya banyak diatur oleh pemain-pemain besar dari perusahaan reasuransi luar negeri,” kata Heddy dalam acara Webinar Insurance Outlook 2024, Selasa (7/11/2023).

Selain itu, Heddy juga menyoroti kapasitas reasuransi, di mana tahun lalu mengalami tekanan. Asosiasi berharap tahun ini dan tahun depan kapasitas reasuransi menjadi lebih baik.

Di samping itu, masih tingginya biaya akuisisi. Menurutnya, biaya akuisisi harus disosialisasikan kepada perusahaan penunjang sektor asuransi agar biaya akuisisi tidak melambung.

“Karena kalau tinggi maka premi murni sangat sedikit dan dikhawatirkan tidak memadai ketika menghadapi klaim yang ada,” ujarnya.

Tantangan lainnya adalah pemberlakuan PSAK74 dan ketentuan permodalan. Untuk permodalan, Heddy mengatakan pemegang saham sudah harus bersiap untuk menambah modal untuk menghadapi aturan ketentuan permodalan secara berkala.

Heddy juga menyoroti persaingan usaha yang menjadi tantangan di industri ini. Hal ini mengingat jumlah pelaku perasuransian yang cukup banyak.

“Sehingga tentunya hal ini menambah ketatnya persaingan usaha baik dalam mempertahankan renewal atau mendapatkan bisnis baru karena banyaknya pelaku usaha dan sektor penunjang sektor asuransi,” pungkas Heddy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper