Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) bakal meluncurkan fitur paylater di aplikasi OCTO Mobile pada April 2024.
Direktur Consumer Banking CIMB Niaga Noviady Wahyudi mengatakan fitur tambahan ini nantinya hanya bisa dinikmati oleh nasabah terpilih.
"Persiapan [peluncuran paylater] lagi jalan, nasabah pilihan saja, enggak semua nasabah. Dengan nasabah existing, kita pengen [mereka] responsible. Hopefully, kita bisa memberikan suku bunga yang lebih baik dari fintech," ujarnya dalam Launching Kejar Mimpi Actionation 2023, Rabu (7/11/2023).
Meski begitu, sosok yang kerap disapa Dede ini mengatakan sebenarnya fungsi paylater sendiri sudah ada dalam produk kartu kredit perbankan. Di mana, melalui kartu kredit ini, nasabah dapat mengubah tagihan transaksi ritel minimum Rp300.000 menjadi cicilan 0% untuk periode 3 bulan melalui OCTO Mobile.
Sebelumnya, kata Dede, peluncuran fitur buy now pay later ini lantaran melihat tingginya kebutuhan anak muda dalam mencari kemudahan akses dalam satu aplikasi.
"Mulai dari tabungan, paylater, kartu kredit, e-money ada di satu aplikasi. Maka ini akan memudahkan nasabah agar tidak lupa membayar tagihan, karena bisa autodebet," katanya.
Baca Juga
Lebih lanjut, Dede menambahkan CIMB Niaga mencatat pertumbuhan yang pesat dalam segmen kartu kredit dengan peningkatan volume transaksi hingga lebih dari 50% dibandingkan tahun sebelumnya.
Sebagai informasi, sejumlah perbankan memang tengah mencoba mencicipi kue bisnis paylater.
Teranyar, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) mengumumkan rencananya untuk meluncurkan fitur paylater di aplikasi BNI Mobile Banking pada awal 2024.
Direktur Institutional Banking BNI, Muhammad Iqbal mengatakan bahwa fitur paylater milik perseroan masih bekerja sama dengan platform-platform lokapasar. Namun, dalam waktu dekat, layanan baru tersebut akan tersedia di BNI Mobile Banking.
“Segera kami akan buat versi yang langsung direct ke mobile banking kami,” ujar Iqbal saat ditemui Bisnis di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Di sisi lain, dua perbankan raksasa di Tanah Air, yakni PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) telah merambah ke segmen paylater.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan paylater yang dikembangkan oleh bank merupakan penyaluran kredit atau pembiayaan melalui aplikasi atau delivery channel seperti mobile banking.
Sementara itu, penawaran produk bank melalui aplikasi termasuk ke dalam Layanan perbankan digital. Hal ini mengacu pada peraturan OJK (POJK) No.12/POJK.03/2018, tentang Penyelenggaraan Layanan Perbankan Digital Oleh Bank Umum (LPD).
Melalui ketentuan itu, bank yang menyelenggarakan layanan perbankan digital harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya memiliki peringkat profil risiko dengan peringkat 1 atau peringkat 2 berdasarkan penilaian tingkat kesehatan bank periode penilaian terakhir.
Bank juga mesti memiliki infrastruktur teknologi informasi dan manajemen pengelolaan infrastruktur teknologi informasi yang memadai.
Selain memenuhi ketentuan POJK LPD, bank juga harus memenuhi ketentuan dalam POJK No.13/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum yang mengatur mengenai mekanisme penyelenggaraan produk bank