Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom memperkirakan akan adanya potensi peningkatan kasus pinjaman online alias pinjol ilegal menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).
Ekonom Segara Institute Piter Abdullah mengatakan potensi kenaikan kasus pinjol ilegal itu seiring dengan kebutuhan masyarakat yang meningkat jelang Nataru.
“Ada potensi pinjol [ilegal] naik, karena biasanya meningkat pada kondisi di mana masyarakat membutuhkan [pinjaman],” kata Piter saat ditemui di kawasan Menara BTPN, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Untuk itu, Piter mengimbau masyarakat sebelum mengajukan pinjaman online perlu berhati-hati agar tidak terjebak lingkaran pinjol ilegal.
“Ada kemungkinan kasus-kasus pinjol [ilegal] meningkat, makanya masyarakat perlu berhati-hati, agar berhati-hati, dan jangan sampai terjebak di pinjol [ilegal],” ujarnya.
Di tengah potensi kenaikan kasus pinjol ilegal, Piter melihat bahwa transaksi pinjol legal di masyarakat akan meningkat tahun ini meski tidak sebesar pada saat momentum Lebaran.
Baca Juga
“Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat itu selalu ada orang yang mencari kesempatan atau memancing di air keruh. Mereka mengambil kesempatan di tengah kondisi orang sedang butuh [pinjaman],” ungkapnya.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejak 1 Januari—11 November 2023, Satgas PASTI telah menghentikan 1.641 entitas keuangan ilegal, yang terdiri dari 18 investasi ilegal dan 1.623 pinjaman online ilegal.
Adapun, pengaduan entitas ilegal yang diterima sebanyak 9.380, meliputi pengaduan pinjol ilegal sebanyak 8.991 pengaduan, dan pengaduan investasi ilegal sebanyak 388 pengaduan.