Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia) menyatakan telah membayar klaim senilai Rp8,5 triliun setiap tahun kepada pemegang polis.
Wakil Presiden Direktur dan GM Agency Manulife Indonesia Novita Rumngangun mengatakan pembayaran klaim tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen perusahaan kepada nasabah.
“Manulife Indonesia membayar klaim rata-rata setiap tahunnya Rp8,5 triliun. Bayangkan kalau dihitung-hitung sebenarnya, lebih kurang Rp900 juta setiap jam atau setiap harinya kami lakukan,” kata Novita di Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Selain itu, Novita mengklaim bahwa Manulife Indonesia juga pernah membayar klaim hampir mencapai Rp9 triliun. “Kami sudah 38 tahun di sini, dan komitmen itu terus kami lakukan. Bahkan kami pernah membayarkan [klaim] Rp8,9 triliun [per tahun],” ungkapnya.
Di sisi lain, Novita menyebut salah satu penyebab klaim tidak dibayar karena dokumen yang tidak lengkap hingga terjadinya lapse polis.
“Tapi perlu saya tekankan, bahwa tidak ada satu perusahaan asuransi yang tidak mau membayarkan klaim. Apalagi, semua perusahaan asuransi sekarang di bawah pantauan OJK,” ujarnya.
Baca Juga
Untuk itu, Novita mengimbau kepada nasabah agar cerdas memilih produk asuransi. “Bukan berarti kita nggak percaya kepada agen, tapi cerdaslah dalam memilih sesuai dengan kebutuhan,” katanya.
Merujuk laporan keuangan perusahaan, Unit Usaha Syariah (UUS) Manulife Indonesia mencatat klaim bruto di dana tabarru’ senilai Rp35,65 miliar per Oktober 2023. Sedangkan klaim recovery di dana tabarru’ senilai Rp12,32 miliar.