Bisnis.com, JAKARTA — Masyarakat diimbau untuk mengecek terlebih dahulu kepesertaan aktif BPJS Kesehatan sebelum memutuskan berlibur selama momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo mengatakan selama masa libur Nataru, masyarakat perlu memiliki asuransi kesehatan komersial, minimal BPJS Kesehatan dengan status kepesertaan aktif.
“Pastikan semua polis asuransi dalam keadaan aktif, premi terbayar, dan tidak ada tunggakan, serta terdokumentasi dengan baik,” kata Irvan kepada Bisnis, Minggu (24/12/2023).
Lantas, bagaimana cara mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan?
Untuk mengecek status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), peserta dapat menggunakan kanal di bawah ini:
1. Aplikasi Mobile JKN
Peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan pengecekan kelengkapan data kepesertaan dengan masuk melalui Aplikasi JKN. Caranya, cek kepesertaan bisa dilakukan dengan masuk ke menu "Peserta" dan akan menampilkan informasi lengkap mengenai status kepesertaan.
Baca Juga
2. BPJS Kesehatan Care Center 165
Selain itu, peserta BPJS Kesehatan juga dapat mengecek status kepesertaan melalui telepon rumah, handphone, maupun akun resmi media sosial BPJS Kesehatan setiap hari selama 24 Jam.
3. Layanan CHIKA (Chat Assistant JKN)
Melalui layanan CHIKA, peserta BPJS Kesehatan bisa mengecek status peserta. Menu cek status peserta merupakan layanan informasi status kepesertaan program JKN yang menampilkan data nama peserta, segmen kepesertaan dan status kartu.
4. Kantor BPJS Kesehatan
Untuk mengecek kepesertaan secara langsung, peserta dapat berkunjung ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.