Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembayaran Klaim AJB Bumiputera 1912, Data OJK: Terealisasi 52.636 Polis

Pemeriksaan OJK mencatat AJB Bumiputera tidak optimal dalam upaya melepas aset sehingga pembayaran klaim masih bersumber dari dana jaminan.
Pekerja membersihkan kantor Asuransi Bumiputera di Jakarta. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Pekerja membersihkan kantor Asuransi Bumiputera di Jakarta. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan mencatat Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 telah merealisasikan pembayaran klaim kepada 52.636 pemegang polis pada 2023.

Jumlah klaim polis Asuransi Bumiputera yang dibayar ini berdasarkan data per 27 Desember 2023.

Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK menturkan, dengan jumlah polis yang sudah dibayarkan nilainya mencapai Rp153,1 miliar.

"Yang seluruhnya dananya bersumber dari pencairan kelebihan Dana Jaminan," kata Ogi dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (11/1/2024).

Menurut dia, persoalan klaim AJB Bumiputera 1912 ini terus dipantau OJK secara berkala kepada Peserta RUA (dahulu BPA), Dewan
Komisaris, dan Direksi AJB Bumiputera 1912 dalam rangka monitoring implementasi RPK.

"Pada akhir tahun 2023, OJK juga melakukan pemeriksaan langsung terhadap AJBB dengan salah satu aspek terkait implementasi RPK (rencana penyehatan keuangan," katanya.

Lebih lanjut Ogi menjelaskan berdasarkan hasil penelaahan OJK terhadap RPK AJB Bumiputera, OJK menilai pengelola perusahaan belum mampu melaksanakan secara optimal program ataupun target yang ditetapkan dalam RPK.

"Perolehan premi dan kerja sama penutupan asuransi jauh dari target dan belum ada realisasi optimalisasi/pelepasan aset properti," katanya.

Dijelaskan dengan tidak tercapainya target dalam RPK, OJK telah meminta AJB Bumiputera untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan rencana penyehatan perusahaan. OJK hingga saat ini masih menunggu hasil evaluasi RPK AJB Bumiputera yang komprehensif untuk menentukan tindakan pengawasan atau keberlanjutan atas RPK tersebut.

Sebelumnya, Sekretaris Task Force AJB Bumiputera 1912 Auditomo Mawarto menjelaskan dengan dana yang dimiliki saat ini masih terdapat 33.884 polis yang dapat dibayarkan. Audi menyatakan bahwa Bumiputera berencana membayar klaim setiap pekan.

Perkiraannya, klaim senilai Rp113,98 miliar untuk 33.884 polis dapat dibayarkan secara berkala sampai pertengahan Juni 2024, yang bersumber dari dana jaminan.

"Rencananya baru sampai sekitar Juni [2024], kalau ada pendanaan baru maka otomatis nominalnya [pembayaran klaim] bisa lebih besar lagi yang akan dibayarkan. Jadi selama ini kami masih berpegangan pada pendanaan yang ada [dana jaminan], rencananya sampai di pertengahan Juni," ujar Audi kepada Bisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper