Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) merespons adanya kerja sama antara platform financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending atau pinjaman online PT Inclusive Finance Group (DanaCita) dengan Institut Teknologi Bandung (ITB).
Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengatakan bahwa sejatinya, kerja sama antara platform fintech dengan institusi perguruan tinggi diperbolehkan dalam peraturan. Dia pun menyebut bentuk kerja sama ini juga tidak dilarang.
Entjik menuturkan bahwa setiap fintech memiliki cara masing-masing dalam mengemas produk. Adapun untuk DanaCita, kata Entjik, merupakan produk berupa education loan alias pinjaman pendidikan.
“Sebenarnya secara aturan boleh-boleh saja [fintech bekerja sama dengan institusi perguruan tinggi], enggak ada masalah. Sepanjang si fintech ini melakukan analisa kredit yang prudent dan comply,” kata Entjik saat ditemui usai berkunjung ke Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta, Jumat (26/1/2024).
Untuk itu, Entjik yang juga menjabat sebagai CEO DanaRupiah menilai bahwa kerja sama ini tidak menjadi masalah. Dia pun mencontohkan kasus yang terjadi di Amerika Serikat. Entjik menuturkan bahwa Negeri Paman Sam itu juga memberikan pinjaman kepada mahasiswa.
Dia mengatakan bahwa pada saat suatu fintech P2P lending memberikan pinjaman harus berdasarkan analisa yang tepat.
Baca Juga
Lebih lanjut, Entjik menilai bunga yang dikenakan pinjol melalui kerja sama ini tidak memberatkan mahasiswa dalam hal membayar uang kuliah. Namun, kata dia, berbeda jika mahasiswa memilih tenor satu tahun yang dinilai akan memberatkan peminjam.
“Sebenarnya sih enggak lah, karena ini kan memang dana talangan untuk short term. Kalau panjang memang pasti memberatkan. Jadi, untuk dana talangan saja,” ujarnya.
Dengan skema ini, Entjik menjelaskan bahwa peminjam dana (borrower) akan tergantung dari produk yang ditawarkan fintech. “Ada atas nama mahasiswanya, atas nama orang tuanya, dan sebagainya,” imbuhnya.
Di sisi, menurut Entjik, dengan adanya skema kerja sama antara pihak kampus dengan platform fintech tidak akan terjadi gulungan kredit macet di kalangan mahasiswa, jika fintech melakukan analisa dengan benar.
“Kalau mahasiswa ini, kita tahu dia bisa bayar nanti. Namun, sebulan lagi atau dua bulan lagi. Itu enggak masalah. Tetapi, kalau kita kasih sembarangan, pasti jadi kredit macet,” ujarnya.
Untuk itu, Entjik menekankan bahwa kerja sama yang dilakukan universitas dengan platform fintech P2P lending tidak menjadi masalah.
“Justru bagus kalau ada kerja sama universitasnya. Karena apa? Bisa lebih terseleksi orangnya yang dikasih. Karena universitasnya ini tahu, mengerti si orang-orang yang dikasih ini [pinjaman],” pungkasnya.
Sebelumnya, kampus ITB buka suara terkait skema pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa yang bisa menggunakan opsi pinjaman online melalui DanaCita.
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto mengatakan bahwa dalam hal pembayaran UKT, mahasiswa ITB memiliki banyak pilihan yang dilayani oleh beragam bank.
Naomi menjelaskan, mahasiswa ITB dapat melakukan pembayaran melalui layanan virtual account, kartu kredit, maupun lembaga non bank khusus pendidikan yang sudah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Khusus bagi mahasiswa yang mengalami kendala pembayaran UKT, ITB melalui Direktorat Kemahasiswaan ITB menyediakan prosedur pengajuan keringanan UKT dan cicilan UKT pada setiap semester bagi mahasiswa,” kata Naomi dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Jumat (26/1/2024).
Terpisah, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Edi Setijawan mengatakan bahwa saat ini OJK sedang memanggil platform DanaCita terkait kerja sama dengan ITB.
“Saat ini kami sedang memanggil Dana Cita untuk mendalami skema kerja sama ini,” kata Edi kepada Bisnis, Jumat (26/1/2024).
Terkuaknya kerja sama kampus ITB dengan pinjol DanaCita dalam menyediakan pembayaran peminjaman uang UKT mahasiswa muncul di platform media sosial X (sebelumnya bernama Twitter).
Dalam unggahan di akun @itbfess pada Kamis (25/1/2024), misalnya, terlihat selebaran brosur yang tertulis Dana Cita merupakan mitra resmi dari ITB dan menyediakan opsi cicilan 6 atau 12 bulan.
Di sana juga tercantum bahwa proses pengajuan dilakukan tanpa uang muka alias down payment (DP) dan tanpa jaminan apapun.
"Kami segenap civitas akademik ITB mengucapkan "SELAMAT MEMBAYAR CICILAN BESERTA BUNGANYA",” tulis akun tersebut.
Warganet lain pun ikut berkomentar dan membandingkan bunga yang dikenakan Dana Cita lebih tinggi dari kartu kredit.
"Kartu kredit bunganya di bawah 1%. Beberapa kartu malah cuma bayar admin doang, alias 0% bunganya," tulis warganet.
Melansir laman resmi DanaCita, Jumat (26/1/2024), Dana Cita mencantumkan berbagai perguruan tinggi dan lembaga kursus yang menjadi mitra perusahaan, salah satunya adalah ITB.
Pada laman resmi Dana Cita, Bisnis mencoba untuk melakukan simulasi cicilan reguler mahasiswa baru dengan biaya pendidikan Rp1.500.000 di ITB dan durasi pembayaran selama 6 bulan.
Dari sana, terlihat cicilan yang harus dibayar adalah Rp290.667 per bulan dengan estimasi total pengembalian Rp1.744.002. Di sana juga terlihat biaya bulana platform yang dikenakan adalah sebesar 1,60% dan biaya persetujuan yang dibayarkan sekali sebesar 3,00%.
Berbeda dengan tenor 6 bulan, Bisnis juga mencoba melakukan simulasi menggunakan nilai pinjaman yang sama tetapi dengan tenor 12 bulan. Peminjam harus membayar angsuran Rp159.584 per bulan dengan estimasi total pengembalian adalah Rp1.915.008.
Dalam laman resminya, Dana Cita mengklaim sebagai platform dengan solusi pendanaan bagi pelajar, mahasiswa, maupun tenaga profesional untuk menempuh studi di lembaga pendidikan tinggi dan program kejuruan.
“Kami bertujuan untuk memberikan akses pendidikan untuk semua dengan menghadirkan pendanaan pendidikan terjangkau bagi para pelajar, mahasiswa, maupun tenaga profesional yang ingin meningkatkan kapasitas diri,” demikian informasi yang tertera di laman resmi Dana Cita, dikutip pada Jumat (26/1/2024).