Bisnis.com, JAKARTA — Platform financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending atau pinjol PT Inclusive Finance Group (Danacita) memastikan pihaknya mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk penurunan manfaat ekonomi (bunga dan biaya administrasi) yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal 2024.
“Danacita berkomitmen untuk memenuhi aturan termasuk SEOJK Nomor 19 Tahun 2023, di mana batas maksimum seluruh manfaat ekonomi untuk setiap pendanaan produktif adalah sebesar 0,1% per hari dari nilai pendanaan yang tercantum pada perjanjian,” kata Direktur Utama Danacita Alfonsus Wibowo dalam keterangannya dikutip Selasa (30/1/2024).
Alfonsus mengatakan Danacita saat ini memiliki dua komponen biaya dalam platform-nya, di mana telah disampaikan kepada pelajar/mahasiswa yang akan mengajukan pinjaman.
Dua komponen tersebut adalah, pertama biaya persetujuan yang hanya dikenakan satu kali pada saat pengajuan sebesar 3% dari nominal pendanaan yang disetujui. Kedua biaya platform yang dikenakan secara bulanan berkisar antara 1,6% hingga 1,75% per bulan bergantung pada jangka waktu pembayaran yang dipilih.
“Keseluruhan biaya yang diterapkan oleh Danacita adalah berkisar 0,07% per hari, di mana masih di bawah batas maksimum yang telah ditetapkan oleh OJK sebesar 0,1% per hari,” ungkap Alfonsus.
Menilik website resmi Danacita, mahasiswa bisa melakukan simulasi sebelum melakukan pinjaman. Bisnis pun mencoba untuk melakukan simulai pinjaman dengan menuliskan nama universitas ITB dan biaya pendidikan yang dibutuhkan Rp7 juta dengan durasi pembayaran 6 bulan.
Baca Juga
Hasilnya biaya yang harus dicicil per bulan mencapai Rp1,31 juta dengan estimasi total pengembalian Rp7,8 juta. Dengan simulasi tersebut artinya bunga yang dibayarkan per hari mencapai 0,093% sementara per bulannya yakni 2,79%.