Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahasiswa Bayar UKT Pakai Pinjol, OJK Bakal Pantau Kerja Sama Danacita dan ITB

OJK kembali buka suara terkait kerja sama antara pinjol PT Inclusive Finance Group (Danacita) dengan Institut Teknologi Bandung (ITB).
Tampilan situs pinjaman online (pinjol) khusus pendidikan DanaCita./ Dok www.danacita.coid
Tampilan situs pinjaman online (pinjol) khusus pendidikan DanaCita./ Dok www.danacita.coid

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali buka suara terkait kerja sama antara financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) PT Inclusive Finance Group (Danacita) dengan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa Danacita merupakan platform pinjaman online yang legal dan mengantongi izin dari OJK.

Kiki —panggilan akrabnya— menjelaskan bahwa kerja sama antara Danacita dengan ITB juga diperbolehkan. Yang penting, kata dia, kedua belah pihak sudah melakukan penilaian. Misalnya, dengan melihat syarat dan ketentuan yang ditawarkan sesuai dengan karakteristik mahasiswa dan kebutuhan.

Begitu pula dengan Danacita yang sebagai pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) juga harus melihat dan mempertimbangkan apakah syarat dan ketentuan yang diberikan bisa dipenuhi oleh konsumen atau peminjam.

“Karena jangan sampai menawarkan atau malah memaksakan produk yang sebenarnya tidak sesuai atau tidak pas dan nggak akan bisa dibayar itu juga bahaya, itu hati-hati,” kata Kiki di Jakarta, Kamis (1/2/2024).

Di sisi lain, Kiki menyampaikan bahwa belum lama ini regulator juga telah memanggil Danacita dan hingga ini saat ini OJK melihat adanya perjanjian bisnis kedua belah pihak.

“Tapi tentu harus kita cermati karena ini sifatnya jangka pendek, dan kalau dana pendidikan mestinya panjang. Jadi kita harus melihat, kami akan pantau terus bagaimana perjalanannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kiki menambahkan bahwa sampai dengan saat ini informasi yang diterima OJK masih sesuai dan tidak ada indikasi pelanggaran.

Namun, OJK menyatakan akan terus memantau kerja sama antara Danacita dan ITB ke depan, mengingat kerja sama ini baru dilaksanakan pada Agustus 2023.

“Ini kami lihat akan seperti apa dan tentu saja kami juga harus selalu mempertimbangkan dampak sosial, dalam arti komunikasi dengan baik dan lain-lain, saya rasa ini masalah komunikasi saja sih,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper