Bisnis.com, JAKARTA—Platform fintech peer to peer (P2P) lending PT Inclusive Finance Group (Danacita) menjawab kekhawatiran pinjaman online (pinjol) kepada mahasiswa untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) bisa mengerek angka kredit macet anak muda dengan usia di bawah 19 tahun (generasi Z).
Direktur Utama Alfonsus Wibowo mengatakan bahwa pihaknya berusaha untuk menekan angka kredit macet dengan mitigasi risiko. Upaya itu juga bagi mahasiswa yang berusia di bawah 21 tahun dan belum memiliki penghasilan harus dengan persetujuan orang tua, serta melampirkan slip gaji atau penghasilan orang tua untuk memastikan pendanaan bisa dibayar sampai selesai.
“Kami dengan tegas menyampaikan kalau belum berpenghasilan dan belum cukup umur memang harus menggandeng wali,” kata Alfonsus usai Media Briefing Danacita di Jakarta, Jumat (2/1/2024).
Dikutip dari website, Danacita mencatatkan tingkat wanprestasi kredit di atas 90 hari (TWP90) mencapai 2,69%. Artinya tingkat kelalaian penyelesaian kewajiban kepada lender masih di bawah ambang batas yang ditetapkan Otoritas Jasa keuangan (OJK) yakni tidak lebih dari 5%.
Namun demikian, Alfonsus tidak merinci seberapa banyak mahasiswa yang berusia di bawah 19 tahun berkontribusi terhadap rasio TWP90 tersebut.
“Di kami bervariasi karena mahasiswa yang belum bekerja dan belum cukup umur harus mengajukan dengan wali itu kami rasa sebagai mitigasi risikonya juga,”ungkapnya.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyebut solusi pembayaran UKT menggunakan platform P2P lending justru berpotensi menimbulkan kredit macet.
Huda memahami layanan tersebut nafasnya sama seperti student debt, di mana memberikan pembiayaan sekolah bagi masyarakat yang membutuhkan. Namun student debt dibayar ketika mahasiswa sudah lulus dan bekerja.
“Jadi pembayarannya tidak pas ketika masih kuliah. Kalau yang ini kan ketika kuliah pembayarannya. Otomatis, ya kalo mereka S1 dan belum berpendapatan, akan berpotensi menjadi kredit macet. Harusnya yang bertanggung jawab orang tuanya dalam proses pinjaman online tersebut,” kata Huda kepada Bisnis, Minggu (28/1/2024).
Huda khawatir apabila semakin banyak mahasiswa membayar uang UKT menggunakan pinjol dan tanpa pengawasan, pinjaman macet untuk usia di bawah 19 tahun akan semakin tinggi. Pada November 2023, OJK menyampaikan tren kredit macet pinjol didominasi oleh kalangan anak muda, yaitu di rentang usia 19–34 tahun.
“Ini berbahaya bagi ekosistem pinjol ke depan karena borrowernya semakin tidak berkualitas. Pinjaman macet akan didominasi oleh mahasiswa ini,” katanya.
Terlebih Huda menilai bahwa pangsa pasar mahasiswa memang cukup menjanjikan, selain itu meminjam dana melalui pinjol juga cukup mudah.