Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Mega (MEGA) Gelar RUPST Bulan Depan, Bahas Dividen hingga Rombak Pengurus

Terdapat tujuh agenda yang akan dibahas dalam RUPST Bank Mega (MEGA) pada 1 Maret 2024.
Karyawan melayani nasabah di salah satu kantor cabang Bank Mega di Jakarta, Rabu (11/11/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan melayani nasabah di salah satu kantor cabang Bank Mega di Jakarta, Rabu (11/11/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Mega Tbk. (MEGA)  akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat, 1 Maret 2024. 

Berdasarkan pengumuman di Bursa Efek Indonesia (BEI), rapat diselenggarakan mulai pukul 14.00 WIB secara fisik dan elektronik.

Tercatat ada tujuh agenda dalam RUPST tersebut. Salah satunya, penetapan penggunaan laba bersih untuk Tahun Buku 2023, di mana perseroan mengusulkan penggunaan laba bersih untuk dibagikan sebagai dividen tunai.

Tak hanya itu, agenda lainnya yakni soal persetujuan dan pengesahan laporan tahunan perseroan tahun buku yang berakhir tanggal 31 desember 2023, yang terdiri dari, laporan pengurus perseroan, laporan keuangan perseroan dan laporan pengawasan dewan.

Agenda rapat berikutnya, terkait laporan Direksi atas rencana kerja (business plan) perseroan tahun 2024 dan laporan rencana aksi keuangan berkelanjutan.

Selanjutnya, rapat membahas penunjukkan kantor akuntan publik yang akan melakukan audit atas laporan keuangan perseroan Tahun Buku 2024.

Rapat juga mengagendakan perubahan susunan pengurus sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan seluruh anggota Direksi Perseroan pada RUPST yang diselenggarakan pada 2024 dan pengunduran diri Wakil Komisaris Utama Bank Mega.

“Maka sebagaimana usulan susunan pengurus Perseroan dari PT Mega Corpora selaku pemegang saham mayoritas Perseroan, Perseroan akan mengusulkan kepada Rapat untuk melakukan perubahan susunan pengurus Perseroan dengan memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan,” tulis manajemen yang dikutip Bisnis Minggu (10/2/2024).

Kemudian, perseroan juga mengusulkan Penetapan honorarium dan tunjungan lainnya bagi Dewan Komisaris dan Direksi untuk tahun 2024, serta Pembagian Tugas dan Wewenang Direksi.

Berikutnya, perseroan juga mengusulkan kepada Rapat untuk menyetujui pengkinian Rencana Aksi (Recovery Plan), di mana rencana aksi yang dimaksud adalah melakukan perubahan pada indikator likuiditas khususnya untuk rasio Giro Wajib Minimum (GWM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arlina Laras
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper