Bisnis.com, JAKARTA — MUFG Bank, Ltd (MUBK) dan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (ADMF) telah menerima persetujuan pengambilalihan PT Mandala Multifinance Tbk. (MFIN) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 5 Februari 2024.
Hal itu diketahui dari pengumuman pengambilalihan yang diriilis oleh MUFG dan Adira. Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat OJK Nomor S-9/PL.02/2024 tentang Persetujuan Rencana Perubahan Kepemilikan PT Mandala Multifinance Tbk.
“Untuk melaksanakan transaksi-transaksi yang terkandung dalam pengumuman ini, MUBK dan ADMF telah menerima persetujuan OJK sebagaimana dinyatakan dalam Surat OJK Nomor S-9/PL.02/2024 tertanggal 5 Februari 2024,” tulis pengumuman akuisisi Mandala Finance di Harian Bisnis edisi Kamis (14/3/2024).
Adapun transaksi akuisisi MUBK dan ADMF terhadap Mandala Finance selesai dilaksanakan pada 13 Maret 2024, di mana MUBK memiliki 1,87 miliar saham yang mewakili 70,6% dan ADMF 265 juta saham yang mewakili 10% dari seluruh saham yang dikeluarkan Mandala Finance.
Nilai akuisisinya mencapai total Rp7,04 triliun yang dibeli dari pemegang saham sebelumnya yakni PT Jayamandiri Gemasejati, Alex Hendrawan, dan pemegang saham minoritas.
“Oleh karenanya, sejak 13 Maret 2024, dengan kepemilikan bersama MUBK dan ADMF sebesar 80,6% dari saham yang dikeluarkan Mandala Finance, MUBK dan ADMF telah menjadi pengendali Mandala Finance,” tulis MUBK dan ADMF.
Baca Juga
Hal tersebut sesuai dengan Pasal 1 ayat 4 Peratuan OJK (POJK) Nomor 9 Tahun 2018, di mana selanjutnya yang disebut pengendali adalah pihak yang baik langsung maupun tidak langsung memiliki saham perusahaan terbuka lebih dari 50% dari seluruh saham dengan hak suara yang telah disetor penuh atau mempunyai kemampuan untuk menentukan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan terbuka.
Dalam pengumuman tersebut, MUBK dan ADMF menyebut tujuan dari pengambilalihan dan perubahan pengendali Mandala Finance tersebut adalah untuk memanfaatkan kekuatan perusahaan leasing tersebut, baik dalam produk maupun keberadaannya. Selain itu juga MUBK dan ADMF ingin memperkuat dan memperluas pembiayaan otomotif di Indonesia.
Adapun rencana MUBK dan ADMF untuk mengakuisisi Mandala Finance diumumkan pertama kali pada 26 Juni 2023. Kala itu, MUBK dan dan ADMF telah mencapai kesepakatan dengan PT Jayamandiri Gemasejati dan beberapa pemegang saham lainnya untuk pengambilalihan 80,6% saham Mandala Finance.
Proses perizinan di OJK pun berjalan sampai awal tahun 2024 dan diprediksi rampung pada kuartal I/2024. Saat ini transaksi pengambilalihan tersebut pun telah rampung.