Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUPSLB Mandala Finance (MFIN) Ubah Susunan Direksi dan Dewan Komisaris

Perubahan susunan direksi dan dewan komisioner Mandala Finance efektif setelah proses pengambialihan saham oleh MUFG Bank dan Adira Finance selesai.
Mandala Finance/mandalafinance.com
Mandala Finance/mandalafinance.com

Bisnis.com, JAKARTA — Pemegang saham PT Mandala Finance Tbk (MFIN) atau Mandala Finance menyetujui adanya perubahan susunan direksi dan dewan komisioner perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 13 Februari kemarin. 

Perubahan susunan direksi dan dewan komisioner tersebut akan berlaku efektif setelah proses pengambialihan saham MFIN oleh MUFG Bank, Ltd dan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) selesai, yang mana telah mendapatkan restu RUPSLB. Proses akuisisi saat ini masih menunggu izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Perubahan pertama yakni jabatan komisaris utama oleh Alex Hendrawan yang akan digantikan Niko Kurniawan Bonggowarsito. Pemegang saham telah menyetujui pengunduran diri Alex dari jabatannya yang berlaku efektif jika dan sejak dilakukannya penyelesaian atas rencana akuisisi MUFG Bank dan Adira Finance. 

“Diucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas jasa dan sumbangsih Alex Hendrawan selama ini, dengan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya atas tindakan pengawasan kepada perseroan,” tulis Mandala Finance dalam keterbukaan informasi dikutip Kamis (15/2/2024). 

Pemegang saham mengangkat Niko sebagai komisaris utama dan Danny Hendarko sebagai direktur, yang berlaku efektif jika dan sejak dilakukannya penyelesaian atas rencana pengambilalihan  Mandala Finance oleh MUFG Bank dan Adira Finance. 

Selain itu, pemegang saham juga mengangkat Takanori Mizuni sebagai komisaris perseroan yang akan berlaku efektif sejak memperoleh persetujuan tentang hasil penilaian kemampuan dan kepatutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Adapun susunan anggota direksi dan dewan komisaris yang telah disetujui RUPSLB dan berlaku efektif setelah proses akuisis selesai adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris: 

Komisaris Utama: Niko Kurniawan Bonggowarsito

Komisaris: Takanori Mizuno

Komisaris Independen: Drs. Deddy Heruwanto

Direksi: 

Direktur Utama: Harryjanto Lasmana

Direktur: Christel Lasmana

Direktur: Frederick Nathanael

Direktur: Sandy Susanto

Direktur: Roberto AK Un

Direktur: Yussy Santoso

Direktur: Danny Hendarko

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper