Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos BTN Buka Suara soal Pemeriksaan Dugaan Korupsi Kredit ke Asisya Catur Persada

Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu pun buka suara mengenai pemeriksaaan dugaan korupsi kredit ke salah satu pengembang PT Asisya Catur Persada.
Direksi Bank Tabungan Negara (BBTN) atau BTN memapaskan filosofi di balik logo baru perusahaan./Bisnis - Arlina Laras.
Direksi Bank Tabungan Negara (BBTN) atau BTN memapaskan filosofi di balik logo baru perusahaan./Bisnis - Arlina Laras.

Bisnis.com, JAKARTA -- Terjadi proses pemeriksaan kasus korupsi oknum PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) atas pemberian fasilitas kredit kepada pengembang. Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu pun buka suara.

Kasus tersebut mencuat dalam Laporan Kinerja 2023 Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Berdasarkan laporan tersebut, BPKP menjalankan aktivitas pengawasan penting, di antaranya forensik digital dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit yasa griya (KYG) dan kredit pemilikan lahan (KPL) BTN ke PT Asisya Catur Persada pada 2018.

Kredit yasa griya merupakan kredit modal kerja yang diberikan oleh BTN kepada pengembang perumahan untuk membantu modal kerja pembiayaan pembangunan proyek perumahan. 

Adapun, kredit pemilikan lahan merupakan pembiayaan oleh bank kepada badan usaha berbadan hukum untuk pengadaan tanah yang digunakan dalam pembangunan rumah sederhana yang pembangunannya menggunakan fasilitas kredit konstruksi BTN.

Nixon menjelaskan kasus tersebut terjadi di kantor cabang BTN di Bengkulu. Kasus yang terjadi pada 2018 itu kini tengah masuk ke dalam proses pemeriksaan di kejaksaan.

"Lagi diperiksa. Kami hormati saja pemeriksaan yang berlangsung," ujar Nixon kepada Bisnis pada Selasa (19/3/2024). Secara internal, BTN pun turut mendalami kasus tersebut.

Menurutnya, outstanding kredit yang diberikan dalam proyek tersebut sebenarnya bernilai kecil, yakni Rp1,5 miliar. "Proyek pun sudah jadi, namun banjir," ujar Nixon.

Dengan kendala yang terjadi, kemudian terjadi pendalaman kasus. Lalu, terdapat dugaan pelanggaran dalam pemberian fasilitas kredit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper