Jangan Kasih Celah Modus Penipuan Permintaan Kode OTP

Dalam era digital di mana hampir semua layanan, termasuk layanan keuangan, dapat diakses melalui gawai, keamanan transaksi perbankan online menjadi krusial
Foto: Jangan Kasih Celah Modus Penipuan Permintaan Kode OTP
Foto: Jangan Kasih Celah Modus Penipuan Permintaan Kode OTP

Bisnis.com, JAKARTA - Dalam era digital di mana hampir semua layanan, termasuk layanan keuangan, dapat diakses melalui gawai, keamanan transaksi perbankan online menjadi sangat penting. Tujuannya, agar nasabah tidak terjebak dalam tindakan penipuan yang semakin hari juga semakin canggih.

Salah satu modus penipuan yang sering terjadi adalah penipuan yang memanfaatkan One Time Password (OTP). Penipuan ini umumnya terjadi ketika pelaku kejahatan mencoba mendapatkan akses ke akun korban dengan meminta kode OTP yang dikirimkan melalui SMS atau aplikasi pesan.

Kode OTP sendiri adalah sandi sekali pakai yang berlaku hanya untuk satu kali transaksi dan memiliki jangka waktu terbatas. Kode ini berfungsi sebagai lapisan keamanan tambahan dalam transaksi digital, memastikan bahwa hanya pemilik akun yang dapat mengakses dan melakukan transaksi. Oleh karena itu, menjaga kerahasiaan kode OTP adalah langkah penting dalam melindungi data pribadi dan keuangan nasabah.

Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), tercatat adanya 1.730 kasus penipuan online dengan total kerugian mencapai Rp18 triliun dari Agustus 2018 hingga Februari 2023. Sebagian besar penipuan, atau 64,1%, dilakukan melalui SMS/telepon, sering kali dengan meminta kode OTP.

Untuk menghindari menjadi korban penipuan yang memanfaatkan OTP, berikut adalah beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan:

  1. Jangan Bagikan Kode OTP: Hal paling dasar namun sangat penting adalah tidak pernah membagikan kode OTP kepada siapapun, termasuk jika orang tersebut mengaku dari lembaga keuangan atau layanan yang digunakan.
  2. Verifikasi Permintaan OTP: Jika menerima permintaan untuk membagikan kode OTP, segera verifikasi keaslian permintaan tersebut langsung ke lembaga atau layanan terkait melalui saluran komunikasi resmi.
  3. Gunakan Autentikasi Dua Faktor: Selain OTP, gunakan metode autentikasi tambahan seperti sidik jari atau pengenalan wajah jika layanan tersebut menyediakannya.
  4. Update Sistem Keamanan: Pastikan memiliki perangkat lunak antivirus yang terbaru dan sistem operasi yang selalu diupdate untuk mencegah celah keamanan.
  5. Edukasi Diri dan Keluarga: Edukasi diri sendiri dan orang-orang terdekat mengenai cara kerja penipuan yang memanfaatkan OTP serta bagaimana cara menghindarinya.

Untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan data pribadi, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mengedukasi nasabah melalui kampanye #JanganKasihCelah. Nasabah diharapkan untuk selalu memastikan bahwa komunikasi yang diterima berasal dari saluran resmi Danamon dan berhati-hati terhadap segala bentuk upaya penipuan yang mencoba mendapatkan informasi pribadi, termasuk kode OTP.

Andreas Kurniawan, Chief Digital Officer PT Bank Danamon Indonesia Tbk, mengimbau nasabah untuk selalu waspada dan tidak pernah membagikan kode OTP kepada siapapun, termasuk kepada pihak bank. “Ingat, pihak bank tidak pernah meminta kode OTP dari nasabah. Dengan tidak memberikan celah kepada pihak yang tidak bertanggung jawab, nasabah dapat menutup peluang terjadinya kerugian dari tindakan kriminal,” katanya.

Apabila nasabah terlanjur memberikan kode OTP kepada orang lain atau pihak yang dicurigai sebagai penipu, Danamon mengimbau untuk segera menghubungi dan melaporkan kejadian tersebut ke Hello Danamon di 1-500-090 atau saluran resmi Danamon lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper