Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengelola keuangan Haji (BPKH) telah menyiapkan uang saku (living cost) untuk jemaah haji 2024 dengan total 159.990.000 Saudi Arabiya Riyal (SAR) atau setara dengan Rp665 miliar.
Penandatanganan berita acara serah terima Pekerjaan Penyediaan Banknotes Saudi Arabia Riyal untuk Biaya Hidup Jemaah Haji antara BPKH, BRI, dan Kementerian Agama dilakukan di Gedung BRI pusat, Jakarta pada Jumat (19/4/2024).
Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati mengatakan Badan Pengelola Keuangan Haji memiliki kewajiban untuk melakukan pengelolaan dan penyediaan Keuangan Haji yang setara dengan kebutuhan dua kali biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Dalam komponen biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, untuk tahun 1445H/2024M, Pemerintah dan DPR RI telah menetapkan bahwa didalamnya adalah termasuk komponen untuk biaya living cost bagi jemaah haji dan BPKH diamanahkan untuk melakukan penyediaan bank notes SAR tersebut.
Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat Panja Komisi VIII DPR RI tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M pada 27 November 2023 telah disepakati bahwa living cost (biaya hidup) dikembalikan kepada jemaah haji, PHD (Petugas Haji Daerah), dan KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh) dalam mata uang Saudi Arabian Riyal (SAR).
"Nantinya akan didistribusikan kepada jemaah mengikuti jadwal yang ditetapkan Kemenag sebelum pemberangkatan kloter pertama tanggal 12 Mei 2024," ujarnya dikutip dalam keterangan resmi, Sabtu (20/4/2024).
Baca Juga
Sulistyowati menjelaskan besaran living cost yang dikembalikan adalah sebesar 750 SAR atau Rp3.120.000 untuk 213.320 jemaah Haji Reguler.
Dengan demikian, total banknotes yang perlu disediakan adalah 159.990.000 SAR atau Rp665 Miliar.
Menurutnya, Living cost didistribusikan hanya untuk jemaah reguler di embarkasi dan embarkasi antara mengikuti jumlah jemaah yang ditetapkan Kemenag.
Sejak BPKH bediri pada 2017, dia mengatakan BPKH telah melaksanakan proses penyediaan mata uang asing atau valas dalam rangka pemenuhan kebutuhan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji setiap tahunnya baik dalam bentuk telegraphic transfer atau TT dan dalam bentuk bank notes.
Pada 2023, living cost dibayarkan kepada Jemaah dalam mata uang Saudi Arabia Riyal (SAR).
"Kami berharap hal ini dapat bermanfaat nantinya untuk Jemaah demi kenyamanan dan kemanan serta kelancaran proses ibadah haji seluruh jemaah asal Indonesia," ujar Sulistyowati.
Dalam Kesempatan yang sama, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu DJPHU Kementerian Agama, Ramadhan Harisman dalam sambutannya menjabarkan kesiapan pemerintah memberangkatkan para jemaah.
Di menilai kebutuhan akan bank notes merupakan sebuah keniscayaan, living cost ini merupakan uang yang dibayar jemaah pada saat pelunasan kemudian di kembalikan saat di embarkasi.
Tujuannya agar tercipta rasa aman dan nyaman karena mereka memegang uang tunai, uang saku yang dibagikan kepada para jemaah akan sangat bermanfaat saat proses ibadah haji berjalan nantinya.
"Dengan kolaborasi antara BPKH, Kemenag dan BRI ini kami berharap dapat membuat pelayanan kepada jemaah haji semakin baik," pungkasnya.