Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pasar keuangan pesimis bank sentral Amerika Serikat, The Fed, akan melakukan pemangkasan suku bunga acuan dalam waktu dekat. Sementara kekuatan ekonomi dunia lainnya, yakni Inggris dan daratan Eropa akan bertindak sebaliknya akibat masih lemahnya ekonomi dan tingginya inflasi.
Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan ekspektasi terhadap pemotongan suku bunga oleh Federal Reserve (The Fed) Amerika Serikat telah berkurang. Hal ini menyebabkan dampak signifikan terhadap pasar global, termasuk Bank Sentral Eropa dan Inggris yang kini berada dalam dilema karena masih mengalami pertumbuhan ekonomi yang rendah dan inflasi yang tinggi.
"[Tapi pelaku] pasar mengekespektasikan bank sentral ini [Inggris dan Eropa] akan menurunkan suku bunga untuk memacu ekonomi masing-masing," kata Mahendra dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) April 2024, Senin (13/5/2024).
Mahendra menyebutkan pasar pun mulai mengantisipasi langkah-langkah dari bank sentral tersebut
.
Sementara itu di sisi domestik, terjadi peningkatan inflasi inti yang mengindikasikan adanya peningkatan permintaan. Sebagai contoh, sektor manufaktur mencatat peningkatan kinerja yang menggembirakan.
Baca Juga
Namun, dengan berbagai faktor yang mempengaruhi seperti Pemilu 2024 dan Ramadan, Mahendra mengingatkan pelaku pasar perlu mencermati potensi normalisasi pertumbuhan ekonomi serta dampaknya terhadap harga komoditas.
Dalam menghadapi dinamika global dan tantangan ekonomi Tanah Air ini, Mahendra mengklaim OJK telah mengambil langkah-langkah proaktif dengan menerapkan kebijakan uji ketahanan terhadap industri jasa keuangan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko finansial yang mungkin timbul.
OJK juga terus meminta sektor keuangan untuk melakukan mitigasi dan pemantauan kondisi secara berkala. Selain itu, koordinasi yang erat dengan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian diharapkan dapat melahirkan kebijakan yang tepat guna dan tepat waktu, sesuai dengan dinamika ekonomi global yang terus berubah.
"OJK mengambil kebijakan uji ketahanan (stress test) terhadap industri jasa keuangan [bank, multifinance, dan lembaga keuangan lainnya], agar semua risiko keuangan dapat termitigasi dengan baik," katanya.