Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jamkrida NTB Resmi Konversi ke Syariah, Target Laba Naik Dua Kali Lipat

Perusahaan penjaminan kredit daerah PT. Jamkrida NTB Bersaing resmi konversi penuh ke sistem Penjaminan Kredit Syariah setelah melalui proses cukup panjang.
Logo Jamkrida NTB Bersaing sebelum dikonversi menjadi syariah./Istimewa.
Logo Jamkrida NTB Bersaing sebelum dikonversi menjadi syariah./Istimewa.

Bisnis.com, DENPASAR - Perusahaan penjaminan kredit daerah PT. Jamkrida NTB Bersaing resmi konversi penuh ke sistem Penjaminan Kredit Syariah setelah melalui proses yanh cukup panjang. 

Keputusan menjadi Jamkrida Syariah diambil setelah diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada Kamis (7/6/ 2024). Keputusan konversi ke syariah ini diambil secara bulat oleh seluruh pemegang saham, dengan tujuan memperluas ekspansi bisnis Jamkrida NTB. 

Dengan konversi ke syariah, perusahaan akan memiliki akses yang lebih luas ke pasar, termasuk kemampuan untuk memberikan penjaminan kredit di Bank NTB Syariah, yang merupakan bank mitra Jamkrida NTB Syariah.

Direktur Utama Jamkrida NTB Lalu Taufik Mulyajati menjelaskan produk penjaminan syariah telah disiapkan, serta kerjasama dengan Bank NTB Syariah telah diatur sesuai ketentuan OJK. Dengan konversi ke syariah penuh, laba Jamkrida NTB Syariah ditargetkan naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

"Target kami laba tahun 2024 sebesar Rp4,7 miliar. Saat ini, modal inti Jamkrida NTB Syariah mencapai Rp32,8 miliar, yang sudah memenuhi ketentuan modal inti OJK sebesar Rp50 miliar dengan penyertaan modal berupa aset tanah dan bangunan," jelas Taufik saat dikonfirmasi Bisnis, Jumat (7/6/2024).

Pemegang saham Jamkrida NTB Syariah saat ini terdiri dari enam entitas, termasuk Pemerintah Provinsi NTB sebagai pemegang saham pengendali, serta Pemkab Lombok Barat, Pemkot Mataram, Pemkan Lombok Tengah, Pemkot Bima, dan Kabupaten Bima. Diharapkan kabupaten lain di NTB yang belum menyertakan modal di Jamkrida NTB Syariah dapat mengalokasikan anggaran daerahnya untuk ikut serta dalam perusahaan ini, memperluas peluang bisnis yang ada.

Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Setda NTB, Wirajaya Kusuma yang juga sebagai Koordinator BUMD NTB menjelaskan bahwa perubahan nama perusahaan menjadi PT. Jamkrida NTB Syariah telah diambil setelah proses yang panjang, termasuk penetapan Peraturan Daerah (Perda) dan pengurusan administrasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Setelah konversi ke Syariah akses pasar akan lebih besar, sehingga kami berharap bisnis Jamkrida akan semakin berkembang," ujar Wirajaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper