Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong pengembangan pangsa pasar bank syariah di Indonesia. Meskipun mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim, pangsa pasar bank syariah masih tergolong kecil.
Berdasarkan Statistik Perbankan Syariah, total aset industri bank syariah di Indonesia mencapai Rp856,67 triliun per April 2024, tumbuh 8,65% secara tahunan dan berkontribusi pada pangsa pasar sebesar 7,21%. Namun, pangsa pasar ini menyusut dari bulan sebelumnya yang mencapai 7,33%.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB, Irfan Syauqi Beik, mengakui bahwa pangsa pasar bank syariah masih fluktuatif. Menurutnya, pertumbuhan pesat yang terjadi pada bank konvensional menjadi salah satu penyebab utama.
"Untuk meningkatkan pangsa pasar, pertumbuhan aset bank syariah harus lebih tinggi dibanding pertumbuhan konvensional," ujar Irfan kepada Bisnis, Kamis (4/7/2024).
Irfan menambahkan, bank syariah perlu memperkuat strategi pemasaran, khususnya penetrasi ke segmen masyarakat muslim. Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan, termasuk teknologi digital dan kemudahan transaksi, juga sangat penting.
Bank syariah juga perlu memperkuat nilai tambah produk mereka melalui unique value proposition (UVP) dan mengelola stakeholder dengan cermat. "Misalnya, ormas Muhammadiyah, komunitas, forum masyarakat, dan aliansi strategis bisa memperkuat penetrasi," tambahnya.
Baca Juga
Sementara itu, Direktur IDEAS (Institute For Demographic and Poverty Studies), Yusuf Wibisono, menyatakan rendahnya penetrasi pasar perbankan syariah terutama disebabkan oleh rendahnya literasi masyarakat dan terbatasnya diversifikasi produk, kualitas layanan, serta SDM perbankan syariah.
Salah satu faktor utama yang membuat pangsa pasar syariah kecil adalah pendekatan pengembangan yang lebih bottom-up dan minim dukungan pemerintah. Yusuf menekankan pentingnya pendekatan top-down untuk meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah.
"Pemerintah dapat mendorong market share perbankan syariah melalui kebijakan afirmatif, seperti tidak bersaing dengan perbankan syariah dalam memperebutkan dana syariah dan menempatkan dana pemerintah atau BUMN di perbankan syariah," jelas Yusuf.
Langkah lain yang bisa dilakukan adalah mengonversi bank konvensional menjadi bank syariah. "Kebijakan afirmatif seperti ini akan signifikan mendorong market share perbankan syariah,"