Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN (BBTN) akan menjalankan pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) menjadi bank umum syariah (BUS). Adapun, modal yang harus tersedia bagi bank hasil spin off itu nantinya mencapai Rp6 triliun.
Mengacu Pasal 59 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS), bank yang memiliki UUS dengan nilai aset mencapai porsi 50% terhadap total nilai aset induknya dan/atau jumlah aset UUS paling sedikit Rp50 triliun wajib melakukan pemisahan UUS dengan tahapan tertentu.
Adapun, UUS BTN yakni BTN Syariah telah membukukan aset Rp54,8 triliun pada kuartal I/2024, naik 17,9% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan BTN telah mempersiapkan langkah spin off BTN Syariah, termasuk modal bagi bank umum syariah hasil spin off itu nantinya.
"Kami siapkan spin off UUS Rp1,5 triliun-Rp6 triliun untuk total capital," kata Nixon dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI pada Senin (8/7/2024).
Baca Juga : Fix! BTN (BBTN) Batal Akuisisi Bank Muamalat |
---|
Modal tersebut disiapkan BTN agar bank hasil spin off tersebut masuk ke dalam kategori minimal kelompok bank dengan modal inti (KBMI) II.
"Sekarang sih di kami sudah ada Rp4 triliun ya, tapi kan karena masih UUS, bukan dicatat sebagai modal, hanya seakan-akan kami taruh duit di UUS, seakan-akan. Jadi mungkin nambahnya enggak banyak, paling Rp1 triliun," tutur Nixon.
Berdasarkan timeline, penyediaan modal bagi bank hasil spin off bank syariah BTN dilakukan pada semester I/2025.
BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat
Dalam rangka spin off, BTN merencanakan adanya aksi korporasi berupa akuisisi. Awalnya, BTN menjajaki akuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.Rencananya, setelah BTN akuisisi Bank Muamalat, UUS BTN yakni BTN Syariah akan dimerger dengan Bank Muamalat.
BTN pun telah menjalankan due diligence dengan Bank Muamalat. Sebelumnya, BTN menargetkan due diligence rampung April. Namun, hal tersebut tak kunjung berbuah hasil hingga dipastikan batal.
"Secara umum kami sampaikan, tidak akan meneruskan akuisisi Bank Muamalat," ujar Nixon dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI pada Senin (8/7/2024).
Setelah batalnya akuisisi Bank Muamalat, beredar kabar BTN mengalihkan target akuisisinya ke bank syariah lain, yakni PT Bank Victoria Syariah.
Namun, Nixon mengatakan belum ada langkah penjajakan yang dilakukan BTN terhadap Bank Victoria Syariah, termasuk prose due diligence.
"Belum ada [due diligence]. Masa yang satu urusan [batalnya akuisisi Bank Muamalat] belum selesai, berpindah ke urusan yang lain lagi," kata Nixon.