Kondisi Hapus Buku di Bank Himbara
Seiring dengan penerbitan aturan tersebut, sejumlah bank mencatatkan peningkatan hapus buku kredit macet mereka pada semester I/2024. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI) mencatatkan hapus buku kredit macet sebesar Rp10,8 triliun per Juni 2024.
Angak tersebut naik dibandingkan kuartal sebelumnya atau Maret 2024 sebesar Rp10,4 triliun.
Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan dalam mengatasi kredit macet, terutama segmen UMKM, BRI pun menjalankan upaya hapus buku.
"Di situlah cadangan berbicara. Sekarang [pencadangan] ada lebih dari dua kali lipat. Bagi write off [hapus buku], tetap ada penagihan," ujar Sunarso.
Kemudian, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) mencatatkan nilai hapus buku kredit macet sebesar Rp7,37 triliun per Juni 2024, naik dibandingkan Rp7,23 triliun per Juni 2023.
Di sisi lain, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) belum melaporkan kinerja keuangannya per semester I/2024.
Namun, mengacu laporan keuangan per kuartal I/2024, BNI mencatatkan nilai hapus buku kredit macet sebesar Rp3,92 triliun, naik dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya Rp2,7 triliun.
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar menekankan pentingnya persiapan matang dalam mengimplementasikan kebijakan hapus tagih terkait utang atau kredit.
"Harus hati-hati lah. Itu kan nanti ada moral hazard. Pasti ada, enggak gampang lah gitu,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Sementara, hapus buku sendiri telah dilakukan perseroan dan pihaknya menjamin tidak memberikan pengaruh bagi kinerja bank pelat merah tersebut.