Bisnis.com, JAKARTA - OJK mengatakan bahwa sepanjang tahun 2024 ini, mereka sudah mencabut izin 14 bank di Indonesia.
Meski demikian, ke-14 bank yang izinnya dicabut OJK tersebut berstatus BPR.
"Pada tahun 2014 sebanyak 14 bank di Indonesia kolaps dan dicabut izin usahanya. Ke-14 bank tersebut adalah Bank Perkreditan Rakyat atau BPR," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae seperti dilansir dari Antaranews.
Jumlah bank bangkrut pada tahun ini telah mengalami peningkatan pesat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu. Pada 2023 hanya terdapat empat bank bangkrut di Indonesia.
Berikut adalah 14 bank yang izinnya dicabut OJK sepanjang tahun 2024
1. BPR Wijaya Kusuma Madiun - 4 Januari 2024
2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto - 26 Januari 2024
Baca Juga
3. BPR Usaha Madani Karya Mulia Surakarta - 5 Februari 2024
4. BPR Bank Pasar Bhakti Sidorajo - 16 Februari 2024
5. BPR Bank Purworejo - 20 Februari 2024
6. BPR EDC CASH Tangerang - 27 Februari 2024
7. BPR Aceh Utara Lhoksemauwe - 4 Maret 2024
8. BPR Sembilan Mutiara Pasaman Barat - 2 April 2024
9. BPR Bali Artha Anugrah Denpasar - 4 April 2024
10. BPRS Saka Dana Mulia Kudus - 19 April 2024
11. BPR Dananta Kudus - 30 April 2024
12. BPR Bank Jepara Artha Jepara - 21 Mei 2024
13. BPR Lubuk Raya Mandiri Padang - 23 Juli 2024
14. BPR Sumber Artha Waru Agung Sidoarjo - 24 Juli 2024
Itulah ke-14 bank yang izinnya sudah dicabut OJK sepanjang tahun 2024.