Bisnis.com, JAKARTA - Mandiri adalah salah satu bank milik negara yang menyediakan berbagai layanan keuangan. Salah satunya kartu kredit Mandiri.
Bank Mandiri menjelaskan bahwa penambahan plafon limit kartu kredit bisa dilakukan secara temporer (maksimal 3 bulan) atau permanen.
"Kenaikan limit dapat diajukan oleh seluruh pemegang Mandiri Kartu Kredit aktif," tulis Mandiri dalam lamannya.
Berikut ini syarat cara menaikkan limit Kartu Kredit Mandiri:
Persyaratan umum kenaikan limit (Limit temporer & Permanen):
1. Umur kartu minimal 6 (enam) bulan sejak diterbitkan.
2. Tidak ada pengajuan kenaikan limit permanen dalam 6 bulan terakhir.
3. Kartu dalam kondisi lancar, normal, dan tidak diblokir.
Baca Juga
4. Wajib melampirkan dokumen NPWP untuk pengajuan limit diatas Rp 50juta.
5. Kenaikan limit yang dapat diajukan 50% sd maksimal 100% dari limit sebelumnya.
Cara pengajuan kenaikan limit:
Kenaikan Limit Temporer
1. Hubungi Mandiri Call 14000
2. Ajukan kenaikan limit temporer selama maksimal 3 bulan (tidak diperlukan dokumen penghasilan).
3. Akan diproses dengan SLA maksimal 1 hari kerja.
Kenaikan Limit Permanen
1. Siapkan KTP
2. Siapkan dokumen penghasilan 1 bulan terakhir atau SPT.
3. Kirimkan dokumen terkait melalui website atau email Mandiri Care.