Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) menjamin bahwa aksi korporasi berupa pembelian kembali (buyback) saham sebesar Rp20 miliar tidak akan mengganggu kinerja keuangan perseroan.
Direktur Keuangan Bank Raya, Rustarti S. Pertiwi menjelaskan bahwa langkah tersebut telah diperhitungkan matang sekaligus disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Raya beberapa waktu lalu.
“Proses buyback ini tidak akan berdampak secara materiel terhadap kegiatan usaha perseroan, sehingga tidak akan ada perubahan yang signifikan terhadap indikator keuangan perusahaan seperti dari sisi aset, ekuitas, laba bersih, ROA [return on asset] ataupun laba perusahaan,” katanya dalam sesi tanya jawab Public Expose Live 2024 secara daring, Selasa (27/8/2024).
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk optimisme manajemen terhadap prospek kinerja perseroan yang juga ingin ditunjukkan kepada para stakeholder, tak terkecuali jajaran internal Bank Raya.
Dia memaparkan, sebagaimana peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saham yang dibeli akan disalurkan kembali sebagai program kepemilikan saham bagi pekerja dan manajemen. Harapannya, keterlibatan pekerja dan rasa kepemilikan manajemen akan meningkat dan berdampak positif terhadap kinerja perusahaan ke depan.
Sementara itu, berdasarkan beleid yang sama, proses buyback akan memakan waktu satu tahun usai pergelaran RUPSLB, atau hingga Agustus 2025. Rustarti lantas menegaskan bahwa ketentuan minimum kepemilikan saham publik juga tidak akan terdampak oleh proses ini.
Baca Juga
“Ini memang tidak akan berpengaruh terhadap total saham beredar dan juga kepemilikan publik, ya. Minimal 7,5% [batas kepemilikan saham publik], saat ini kami di sekitar 13%,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Raya Indonesia Tbk pada Rabu (21/8/2024) lalu menyetujui agenda pembelian kembali saham serta perombakan jajaran pengurus perseroan.
Direktur Utama Bank Raya Ida Bagus Ketut Subagja menjelaskan bahwa jumlah buyback saham mencapai Rp20 miliar, sementara itu perubahan pengurus perseroan mencakup penunjukan Nyi Mas Dewi Ratih Kamiliah sebagai Komisaris.
“Hasil persetujuan agenda RUPSLB ini tentunya akan semakin mendukung langkah kami menuju pertumbuhan berkualitas,” katanya dalam keterangan resmi perseroan.
Lebih lanjut, selain pembelian saham yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan nominal di atas, RUPSLB juga menyetujui pengalihan saham hasil dari pembelian kembali saham tersebut.
Menurut Bagus, hal ini sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) No. 29/2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka. Selain itu, manajemen Bank Raya percaya bahwa share buyback adalah langkah positif yang dapat meningkatkan kinerja perusahaan.
“Upaya tersebut dilakukan agar seluruh jajaran dapat berkontribusi lebih optimal terhadap pencapaian target perseroan,” tutup dia.