Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Utang Warga RI di Paylater Bank Rp18,01 Triliun, Lampaui Paylater Multifinance

Per Juli 2024, kredit paylater bank tumbuh 36,66% yoy menjadi Rp18,01 triliun. Angka ini lebih tinggi ketimbang paylater multifinance.
Ilustrasi wanita sedang berbelanja di situs online menggunakan skema pembayaran paylater./ Dok. Freepik.
Ilustrasi wanita sedang berbelanja di situs online menggunakan skema pembayaran paylater./ Dok. Freepik.

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan perusahaan multifinance dengan skema Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater mencapai senilai Rp7,8 triliun per Juli 2024. Nilai ini lebih rendah ketimbang paylater bank yang mencapai Rp18,01 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan bahwa piutang BNPL perusahaan multifinance mencatatkan kenaikan yang signifikan. 

“Outstanding pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan per Juli 2024 mencatat pertumbuhan sebesar 73,55% yoy atau menjadi Rp7,81 triliun,” kata Agusman dalam jawaban tertulisnya dikutip pada Senin (9/9/2024). 

Agsuman menyebutkan angka outstanding pembiayaan tersebut lebih rendah dari paylater pada perbankan.

OJK melaporkan porsi produk kredit paylater perbankan tercatat sebesar 0,24% dari total kredit, seiring dengan pertumbuhan signifikan pada baki debet dan jumlah rekening. 

Adapun per Juli 2024, baki debet kredit BNPL tumbuh 36,66% yoy dari 49,43% pada Juni 2024 menjadi Rp18,01 triliun. 

Selain itu, OJK juga mencatat total jumlah rekening paylater perbankan telah mencapai 17,90 juta hingga bulan ketujuh tahun ini. Jumlah tersebut meningkat dari total 17,9 juta rekening pada bulan sebelumnya.

Sementara itu, dari sisi kredit bermasalah atau nonperforming financing (NPF) gross BNPL perusahaan pembiayaan per Juli 2024 mencapai sebesar 2,82%. Angka tersebur turun dibandingkan pada Juni 2024 yang mana NPF gross mencapai 3,07%.

Adapun jumlah kontrak pembiayaan bermasalah sebanyak 1,5 juta kontrak atau sebesar 1,80% dari jumlah kontrak pembiayaan BNPL.  Di sisi lain, NPF BNPL perbankan lebih rendah dengan risiko kredit sebesar 2,24% per Juli 2024. Angka tersebut juga lebih rendah dari angka pada Juni 2024 sebesar 2,5%.

Terakhir, OJK pun mengimbau pengguna paylater agar tetap bijak dalam menggunakan layanan pembiayaan dengan mempertimbangkan kemampuan membayar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper